Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan tidak perlu ada amarah dan kebencian terkait dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
“Tidak perlu ada semacam marah-marah dan kebencian,” kata Ma’ruf, Kamis (8/12/2022) dikutip Antara.
Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah telah melakukan pembahasan bersama DPR RI terkait dengan RUU KUHP. Menurut Ma’ruf, memang sulit untuk mencari kesepakatan semua pihak dalam suatu hal.
Uji materi: Ia meminta pihak yang belum setuju dengan sejumlah pasal dalam KUHP bisa melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan pasal-pasal yang dipersoalkan.
“Memang tidak mudah sepakat semua dalam satu hal. Yang belum sepakat bisa judicial review. Saya kira wajar saja kalau ada yang belum sepakat,” katanya.
Baca Juga:
PBB Colek RI karena Sahkan Pasal Kontroversial KUHP Baru
Saat Artificial Intelligence Satire ke DPR karena Sahkan RKUHP
Kapolri Buka Suara soal Pesan Bomber Polsek Astana Anyar Portes KUHP