Internasional

Korut Eksekusi 2 ABG karena Sebarkan Drama Korea

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
Antara/KCNA via REUTERS/ama/djo

Korea Utara dilaporkan mengeksekusi dua remaja atau anak baru gede (ABG) di hadapan publik. Eksekusi mati terhadap kedua ABG tersebut lantaran keduanya menyebarkan film Korea Selatan.

Dieksekusi: Melansir Radio Free Asia, warga dipaksa untuk menyaksikan eksekusi mati terhadap tiga remaja yang salah satunya dieksekusi atas kejahatan pembunuhan terhadap ibu tirinya.

Sumber setempat mengatakan bahwa pihak berwenang menegaskan ha yang dilakukan ketiganya sama-sama jahat. Kedua remaja yang dieksekusi tersebut diperkirakan berusia 16 atau 17 tahun.

Eksekusi itu terjadi di Kota Hyesan, sebuah kota yang berada dekat perbatasan China. Eksekusi dilakukan pada bulan Oktober di sebuah lapangan terbang di kota itu.

“Mereka mengatakan, ‘mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan, dan mereka yang mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dihukum hukuman mati maksimum,’” kata penduduk kota Hyesan, dikutip pada Senin (5/12/2022).

Dipaksa menyaksikan: Sumber itu menggambarkan bahwa penduduk dipaksa untuk berkumpul berkelompok di landasan terbang.

“Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka, dan segera menembak mereka,” katanya.

Kedua remaja yang dieksekusi itu kedapatan mencoba menjual thumb drive berisi media selundupan di pasar lokal. Pejabat menanam mata-mata di antara masyarakat yang kemudian akan melaporkan penjual ke polisi.

“Para siswa terjebak dalam jebakan kali ini,” katanya.

Eksekusi semacam itu jarang terjadi di Korea Utara, tetapi bukannya tidak pernah terdengar. Pihak berwenang biasanya akan menggunakan eksekusi untuk menakut-nakuti orang agar berperilaku seperti yang mereka inginkan.

Eksekusi terjadi sekitar seminggu setelah pihak berwenang mengadakan pertemuan publik untuk memberi tahu publik bahwa mereka akan bersikap keras terhadap kejahatan yang melibatkan media asing, terutama dari Korea Selatan.

Dalam beberapa tahun terakhir, film Korea Selatan dan Barat, serta musik dan acara TV, telah menyebar ke seluruh Korea Utara melalui USB flash drive dan kartu memori yang mudah disembunyikan. Penyelundup membawa media ke negara itu dari China, dan kemudian didistribusikan dari orang ke orang.

Korea Utara menjadi semakin khawatir tentang budaya Korea Selatan – yang dipandang sebagai dekaden dan anti-revolusioner – menular ke masa mudanya.

Tujuan eksekusi: Beberapa laporan RFA selama beberapa tahun terakhir telah mendokumentasikan upaya pihak berwenang untuk memerangi mewabahnya hal tersebut. Mereka melakukannya dengan secara acak menyita smartphone dan memberikan hukuman keras kepada pelanggar.

Sumber mengatakan bahwa warga yang ketahuan menonton film asing akan dikirim ke pusat tenaga kerja disiplin. Jika mereka tertangkap lagi, mereka akan dikirim ke kamp kerja paksa pemasyarakatan selama lima tahun bersama orang tua mereka, yang harus bertanggung jawab atas kelakuan anak mereka.

“Tapi jika mereka ketahuan mendistribusikan atau menjual film Korea Selatan, mereka bisa menghadapi hukuman mati, meski mereka masih di bawah umur,” katanya.

Baca Juga:

Korea Utara Paksa Warga Ganti Nama Supaya Terdengar Ideologis dan Revolusioner

Korea Utara Tunjuk Menteri Luar Negeri Perempuan Pertama

Korea Utara Umumkan Kematian Pertama Pasien Covid-19

Share: Korut Eksekusi 2 ABG karena Sebarkan Drama Korea