Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online senilai jutaan rupiah. Masalah itu terbongkar usai para mahasiswa melaporkan apa yang mereka alami ke rektorat.
Sebanyak 126 mahasiswa IPB terjerat hutang pinjol dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp 13 juta. Mereka terjerat pinjol usai tergiur dengan sebuah modus penjualan online yang ternyata tak menguntungkan.
IPB buka suara: Rektor IPB Arif Satria mengungkap pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah untuk menangani kasus tersebut.
“Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya,” kata Arif dikutip Antara.
Selain itu, kata Arif, yang ketiga IPB mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini.
Kemudian yang keempat IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa. Arif menuturkan, pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.
Mengumpulkan data: Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti menyatakan sangat prihatin mendapati berita tersebut.
“Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh,” katanya pula.
Yatri mengatakan kasus diduga berawal saat para mahasiswa terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.
Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagiannya kini berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.
Baca Juga:
Terjerat Pinjol Untuk Judi Online, Seorang Pemuda Rampok Toko di Indramayu
Polisi Bongkar Perusahaan Pinjol Ilegal, Operasikan 58 Aplikasi