Petugas gabungan berhasil menangkap narapidana (napi) bandar narkoba bernama Aditya Egatifyan (25 tahun) alias Bokir, yang melarikan diri dari Lapas Kelas I Cipinang pada Sabtu (29/10/2022).
Bersembunyi di rumah kerabat: Ketua Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwilkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan Bokir ditangkap di wilayah Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (31/10/2022) malam.
“Posisi dia berada di salah satu rumah keluarganya. Namun tidak bisa disebutkan lokasinya,” tutur Ibnu, dilansir dari Antara.
Ditempatkan di ruang khusus: Ibnu mengatakan, Bokir tidak melakukan perlawanan saat ditangkap petugas gabungan. Saat ini Bokir sudah kembali dibawa ke Lapas Kelas I Cipinang dan ditempatkan di ruang khusus dengan penjagaan ketat.
“Saat ini yang bersangkutan ditempatkan di ruang khusus dengan pengamanan yang ketat dan kunci kamarnya itu yang pegang Kepala Pengamanan Lapas,” ujar Ibnu.
Cara kabur: Pihak Lapas masih melakukan pendalaman terkait motif yang dilakukan oleh Bokir, sehingga melarikan diri dari penjara.
“Motif yang melatarbelakangi bersangkutan melarikan diri atas pengakuan yang bersangkutan itu seketika pada saat akan melaksanakan shalat berjamaah,” ucapnya.
Sebelumnya, Bokir melarikan diri dari Lapas Kelas I Cipinang pada Sabtu (29/10/2022). Bokir yang memiliki ciri khusus tinggi badan sekitar 175 sentimeter dengan tato di bagian lengan kiri. sedang menjalani vonis 14 tahun penjara.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga Bokir kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan pagar ornamen menggunakan alat bantu sarung.
Baca Juga:
Dua Polisi Pemilik Paket Sabu di Nias Positif Narkoba