Harta kekayaan Kapolsek Siantar Utara, Sumatera Utara (Sumut), AKP Manaek S Ritonga menjadi sorotan lantaran berjumlah miliaran rupiah.
Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan pada 10 Maret 2022, harta Manaek mencapai Rp11.464.500.000 (Rp11,4 miliar).
Kalahkan harta Kapolri: Kekayaan Manaek bahkan jauh lebih besar daripada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang pada laporan 2021 lalu, harta Sigit sebesar Rp 9.264.735.000 (Rp 9,2 miliar).
Harta Manaek juga lebih besar ketimbang harta atasannya Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra yang dalam laporan LHKPN tahun lalu harta Panca sebesar Rp8.635.700.000 (Rp8,6 miliar).
Peningkatan signifikan: Harta kekayaan Manaek juga mengalami peningkatan signifikan dibanding setahun sebelumnya. Saat awal menjabat, yakni 23 Maret 2021 silam, harta kekayaan Manaek hanya mencapai kurang dari semiliar atau tepatnya Rp134.800.000. Namun baru setahun menjabat, hartanya kemudian meningkat amat pesat hingga mencapai lebih dari Rp10 miliar.
Jenis harta: Dalam LHKPN 2022, Manaek memiliki tiga bidang tanah, yakni tanah seluas 582 meter persegi di Kota Pematang Siantar senilai Rp 1.164.000.000. Lalu tanah dan bangunan seluas 582 meter persegi/123,5 meter persegi di Kota Pematang Siantar senilai Rp 2 miliar, dan tanah seluas 1.000 meter persegi di Kota Simalungun senilai Rp 8 miliar.
Dalam LHKPN itu dijelaskan bahwa sejumlah tanah Manaek merupakan hasil sendiri alias bukan dari warisan.
Baca Juga:
Kapolri Bicara Setoran-Pungli: Mabes Tidak Ada, Tolong Polda-Polres Lakukan Hal yang Sama
Kapolri soal Larangan Tilang Manual: Pelanggar Ditegur, Lalu Dilepas