Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membela produk mie instan dari Indonesia yang ditarik pasar Hong Kong, Taiwan dan Singapura, setelah dinyatakan terdeteksi pestisida (etilen oksida).
Sesuai standar pangan: Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika menyatakan, setiap produk makanan dan minuman dari industri dalam negeri sudah mengikuti standar pangan yang berlaku di Indonesia. Termasuk, produk dalam negeri yang telah menembus pasar ekspor.
“Tentunya perusahaan dalam melakukan ekspor makanan ke luar negeri harus mengetahui regulasi yang diterapkan oleh negara tujuan ekspor tersebut, serta memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang dipersyaratkan,” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, Jumat (21/10/2022), dilansir dari laman resmi kementerian tersebut.
Langka mitigasi: Terkait sejumlah produk mi instan Mie Sedaap dari Wings Group Indonesia yang ditarik dari pasar Hong Kong, Taiwan dan Singapura, Putu mengaku telah melakukan langkah-langkah mitigasi.
Di antaranya, dengan memperkuat Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) working group dari para pemangku kepentingan terkait (BPOM, Kemenperin, Kemendag, Kementan, KKP, Kemenkes, dan Kemenkeu). INRASFF merupakan sistem komunikasi yang cepat untuk menindaklanjuti notifikasi terhadap permasalahan produk ekspor maupun impor.
Disisi lain, kata dia, perlu dikembangkan metode pengujian residu etilen oksida pada produk pangan. Saat ini, di Indonesia, pengujian residu tersebut baru bisa dilakukan oleh laboratorium BPOM.
Ditarik dari pasar: Sebelumnya, Badan Pangan Singapura (SFA) kembali melakukan penarikan mi instan Mie Sedaap dari Indonesia untuk ketiga kalinya dalam seminggu terakhir. SFA memasukkan dua produk lagi setelah mendeteksi pestisida dalam bubuk cabai.
Penarikan terbaru tersebut terjadi pada mi instan cup Mie Sedaap Kari Spesial dengan masa kadaluwarsa 27 Maret 2023. Selain itu, penarikan juga terjadi pada mi instan cup Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dengan masa kadaluwarsa 24 April 2023. SFA juga menarik Mie Sedaap Korean Spicy Soup dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken, pada Kamis (6/10/2022). Lalu, menarik Mie Sedaap Soto, dan Mie Sedaap Kari Ayam, pada Sabtu (8/10/2022).
Selain itu, Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) jga menarik 4.074,4 kilogram Mie Sedap dari Indonesia kemasan cup, karena tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas. Disisi lain, Center for Food Safety (CFS) Hong Kong menemukan etilen oksida dalam produk mi instan asal Indonesia. Kandungan pestisida ditemukan dalam produk Sedaap Mie Goreng Rasa Ayam Pedas Korea yang didistribusikan agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd.
Baca Juga:
Mie Sedaap Ditolak di 3 Negara, WINGS Group Indonesia Buka Suara
Deteksi Pestisida untuk Ketiga Kalinya, Singapura Larang 6 Varian Mie Sedaap
Singapura Larang Warga Konsumsi 4 Varian Mi Sedaap Asal Indonesia