Institute of Criminal Justice Reform (ICJR) menentang keras rencana Polda Metro Jaya yang ingin merutinkan setiap bulan melakukan tes urine terhadap mahasiswa. Tes urine itu dilakukan guna membendung peredaran narkotika di tengah kalangan kampus.
Wajib ditolak: ICJR menegaskan bahwa tes urine tidak bisa dilakukan secara paksa terhadap sembarang orang. Menurut organisasi itu, tanpa ada penguasaan narkoba, maka aparat tidak berwenang untuk melakukan tes urine.
“Tes urine tidak boleh dilakukan secara paksa! Jika tidak ada penguasaan narkotika, maka tidak boleh ada tes urine paksa! SETIAP DARI KITA BISA MENOLAK!” tulis ICJR melalui akun Twitter resminya, yang dikutip atas seizin ICJR pada Kamis (20/10/2022).
Pahami hak: Pada Maret tahun lalu, ICJR juga telah mengunggah sebuah video yang menjelaskan hak dan batasan wewenang polisi terhadap mereka yang terjerat kasus narkoba. Menurut lembaga itu, kendati seseorang kedapatan menguasai zat haram tersebut, namun bukan serta merta polisi dapat menahannya.
“Sekalipun seseorang memiliki/menguasai narkotika, bukan berarti orang tersebut harus ditahan, dipenjara atau dihukum,” katanya.
Hal itu mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2010 Tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan Dan Pecandu Narkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitas Medis Dan Rehabilitas Sosial, dan juga Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 03 Tahun 2011 Tentang Penempatan Korban Penyalahgunaan Narkotika Di Dalam Lembaga Rehabilitas Medis Dan Rehabilitas Sosial.
Tak dipenjara: Di mana jika seseorang menguasai narkotika di bawah jumlah gramatur yang telah ditetapkan, maka mereka tergolong penyalahguna narkoba bukan pengedar. Aturan itu mengamanatkan mereka untuk masuk ke panti rehabilitasi, bukan dipenjara.
Rencana polisi: Seperti diketahui, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berencana untuk melakukan tes urine secara rutin terhadap para mahasiswa. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa menerangkan bahwa upaya itu perlu dilakukan guna mencegah dan memutus rantai peredaran narkotika di kalangan mahasiswa.
Baca Juga:
Polda Metro akan Rutin Tes Urine Mahasiswa
Terkait Peredaran Ekstasi dan Sabu-Sabu, Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang
Kapolsek Dicopot Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung