Isu Terkini

Terkait Peredaran Ekstasi dan Sabu-Sabu, Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Shutterstock/am

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim
Polri menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP ENM terkait kasus
peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen
Krisno H Siregar membenarkan adanya penangkapan perwira Polri tersebut.

“Betul (ada penangkapan),” kata Krisno
dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022), melansir Antara.

Dia menjelaskan, AKP ENM ditangkap pada Kamis (11/8/2022)
pukul 07:00 WIB. AKp ENM diamankan di basement Taman Sari Mahogani Apartemen
yang terletak di Jalan Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat.

“Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba
Polres Karawang Polda Jabar,” kata Krisno.

Barang bukti: Dalam penangkapan tersebut, penyidik Bareskrim
menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, plastik klip berisi
sabu-sabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi shabu berat bruto 6,2
gram, plastik klip berisi sabu-sabu seberat bruto 0,8 gram, plastik klip berisi
dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat
alat hisap sabu-sabu dan cangklong, serta uang tunai Rp 27 juta.

“Total berat sabu yang disita 101 gram berat
bruto,” kata Krisno.

Hasil pengembangan kasus: Penangkapan AKP ENM hasil
pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba
Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam rentang waktu 30 sampai dengan
31 Juli 2022.

Selama periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim
Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat
peredaran gelap Narkoba Juki dkk yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam
(THM) di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

Kemudian anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan
alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi
kepada tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan
saudara AKP ENM.

“Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul
07.00 WIB, ENM ditangkap di tempat kejadian perkara basement Taman Sari
Apartemen Mahogani Karawang dengan BB tersebut di atas,” kata Krisno.

Baca Juga

Share: Terkait Peredaran Ekstasi dan Sabu-Sabu, Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang