Isu Terkini

Buruh: Harga Kontrakan Naik, BLT Tak Ada Manfaatnya

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Twitter/Partai Buruh

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, berdasarkan laporan rekan buruh dari 34 provinsi, harga kontrakan sudah mengalami kenaikan sebesar Rp50.000-Rp100.000. Namun, pemerintah hanya menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp150.000 per bulan selama 4 bulan. 

“Yah tidak cukup, itu baru kontrakan, (belum) harga barang, makanan, minuman naik 20% inflasinya. Ongkos transportasi naik 30%. Maka bisa dipastikan mereka kesusahan. (kata mereka) bang kita tidak bisa makan,” ujar Iqbal dalam siaran Youtube resminya Bicaralah Buruh, Selasa (6/9/2022). 

BLT tak ada manfaatnya: Ia mengingatkan, jutaan buruh sudah ter-PHK (pemutusan hubungan kerja) akibat Covid-19. Menurut Iqbal, sudah ada perusahaan besar di Bekasi dan dua perusahaan besar di Tangerang yang berencana untuk mengurangi karyawannya. Efisiensi itu karena beban biaya kenaikan BBM. 

“Mana jaring pengamannya?, BSU atau bantuan subsidi upah itu hanya retorika, sudah berhenti, anggarannya habis. Oleh karena itu, BLT yang besar 600 ribu selama 4 bulan dirapel. Itu tidak ada manfaatnya. Itu gula-gula,” tutur Iqbal. 

Sindir 2 menteri: Isu PHK bergeliat karena adanya upaya efisiensi dari perusahaan untuk mengurangi beban biaya BBM. 

“Betul mereka (perusahaan) sudah menggunakan solar industri, tetapi kan angkutan karyawan bukan solar industri, mobil logistik bukan solar industri, gaji buruh mau tidak mau harus dinaikkan. Pemerintah mah asal ngomong saja, menteri keuangan dan menteri ketenagakerjaan, enggak ada hati dan pikirannya kepada rakyat kecil,” ucapnya.

Ia berharap, harga BBM tidak dinaikkan. Disisi lain, upah buruh dinaikkan untuk memperkuat daya beli masyarakat, sehingga konsumsi terjaga. 

Inflasi: Berdasarkan data hitungan dari KSPI dan organisasi buruh lainnya, inflasi akibat kenaikan harga BBM bisa mencapai 7-8%. Sedangkan, pemerintah mengumumkan inflasi akibat kenaikan harga BBM mencapai 6,8%. Kenaikan harga BBM akan berdampak pada melambung tingginya harga-harga barang hingga makanan. 

Inflasi makanan saat ini, kata dia, sudah tembus 11,5%. Kenaikan harga BBM sebabkan inflasi makanan tembus 20%. Daya beli masyarakat sudah menurun 30%. 

Disisi lain, buruh pabrik sudah tiga tahun berturut-turut tidak naik upah minimumnya. Padahal, angka inflasi semakin merangkak naik. Upah buruh tidak akan mengalami kenaikan selama lima tahun ke depan karena Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 

Baca Juga:

Ribuan Aparat Gabungan Amankan Demo Tolak Kenaikan BBM di DPR 

Buruh Klaim Aksi Serentak di 25 Provinsi Hari Ini 

Buruh Akan Terus Gelar Demo hingga Desember 2022 

Share: Buruh: Harga Kontrakan Naik, BLT Tak Ada Manfaatnya