Bisnis

Sri Mulyani Jelaskan Alasan Harga BBM Naik Meski Minyak Dunia Turun

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Desca Lidya Natalia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah
terpaksa menaikkan harga BBM di pasar domestik karena belanja subsidi tetap
meningkat di APBN Tahun 2022 meskipun harga minyak dunia menurun dalam beberapa
waktu terakhir.

Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Merdeka,
Jakarta, Sabtu, mengatakan pemerintah melakukan perhitungan dengan berbagai
skenario perubahan harga minyak mentah Indonesia (“Indonesian Crude
Price”/ICP) dan dampaknya terhadap besaran subsidi di APBN tahun berjalan.

Dengan asumsi ICP berada di bawah harga 90 dolar AS per
barel ataupun mengambil asumsi rata-rata dalam satu tahun di rentang 97-99
dolar AS per barel, maka belanja subsidi energi tetap akan naik dari anggaran
yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp502,4 triliun.

“Dengan perhitungan ini, maka angka kenaikan subsidi yang
waktu itu sudah disampaikan di media dari Rp502 triliun tetap akan naik, tidak
menjadi Rp698 triliun, namun Rp653 triliun, kami terus melakukan penghitungan,”
ujarnya seperti dilansir Antara.

Sri Mulyani memberikan gambaran jika harga ICP berada di 85
dolar AS per barel, maka subsidi akan tetap bertambah dari Rp502 triliun
menjadi Rp640 triliun.

“Ini adalah kenaikan Rp137 triliun atau Rp151 triliun
tergantung dari harga ICP,” ujarnya.

Pemerintah, kata Sri Mulyani, akan terus mencermati harga
minyak dunia karena kondisi geopolitik dan proyeksi ekonomi dunia yang masih
sangat dinamis.

Presiden Jokowi menyatakan pemerintah akan mengalihkan
subsidi BBM untuk bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Karena itu, dengan
adanya pengalihan subsidi BBM, maka akan terjadi penyesuaian harga BBM.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif
mengatakan harga BBM subsidi pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari
sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu, pukul 14.30 WIB, kata

Pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar
dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Untuk BBM nonsubsidi,
pemerintah menyesuaikan harga pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500
per liter.

“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian
harga ini. Jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.

Baca Juga

Share: Sri Mulyani Jelaskan Alasan Harga BBM Naik Meski Minyak Dunia Turun