Isu Terkini

Respons Polri terkait 3 Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Brigadir J

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras/pri.

Polri akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. 

“Polri akan menindaklanjuti apa-apa yang direkomendasikan Komnas HAM untuk kami lakukan penyidikan sampai dengan persidangan,” ujar Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM RI Jakarta, Kamis (1/9/2022), dilansir dari Antara. 

Rekomendasi Komnas HAM: Menurut Agung, terdapat tiga poin penting dalam isi rekomendasi Komnas HAM. Pertama, Komnas HAM menggunakan istilah judicial killing (pembunuhan di luar hukum) untuk menggambarkan kasus Brigadir J. Sedangkan di kepolisian, istilah itu dikenal dengan Pasal 340 KUHP. 

Kedua, tidak adanya tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terhadap Brigadir J. Ketiga, adanya tindak pidana obstruction of justice atau upaya penghalangan proses hukum dalam suatu perkara. 

“Yang kebetulan oleh penyidik Timsus juga sedang dilakukan langkah-langkah penanganan tindak pidana obstruction of justice,” ujar dia. 

Keterlibatan: Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik telah menyerahkan laporan lengkap plus laporan khusus dari Komnas Perempuan kepada Timsus Polri.

 Komnas HAM sejak awal terlibat dalam mengusut kasus tersebut. Khususnya, terlibat di ranah penyelidikan dan pemantauan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Komnas HAM, kata dia, diberikan akses yang seluas-luasnya oleh Polri. 

Komnas HAM bersama Polri sejak awal telah memiliki kesepakatan keterbukaan dan akuntabilitas. Komnas HAM juga diberikan aksesibilitas guna mendapatkan informasi atau data yang dibutuhkan. 

“Pada saat itu kami menyampaikan posisi Komnas HAM yaitu imparsial,” ucapnya.

Oleh karena itu, Komnas HAM tidak masuk atau terlibat dalam Timsus Polri, karena pertimbangan imparsialitas atau independensi lembaga. 

Baca Juga:

Dua Alasan Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Meski jadi Tersangka 

 Putri Candrawathi Dicekal Ke Luar Negeri 

Sambo Tembak Kepala saat Brigadir J Sudah Jatuh Bersimbah Darah

Share: Respons Polri terkait 3 Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Brigadir J