Isu Terkini

Dua Alasan Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Meski jadi Tersangka

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, mengajukan permohonan tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan. Putri Candrawathi beralasan masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil. 

“Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan,” ujar pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, ditemui di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2022), dilansir dari Antara.

Wajib lapor: Meski tidak ditahan, Putri Candrawathi tetap diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu. 

“Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu,” tutur Arman.

Menurut Arman, status Putri Candrawathi bukan tahanan kota, karena penyidik sudah mengabulkan permohonan tidak dilakukan penahanan dengan alasan kemanusiaan. Putri Candrawathi diwajibkan lapor dimulai minggu depan. 

Pemeriksaan: Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan pada Rabu (31/8/2022), dari pukul 13.00 WIB dan berakhir 23.45 WIB. 

“Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu dikonfrontir dengan seluruh tersangka,” ucapnya. 

Semua tersangka dikonfrontasi (Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf), kecuali Ferdy Sambo. 

“(Yang dikonfrontasi) semua terkait juga dengan konfirmasi rekonstruksi kemarin,” ujar Arman. 

Untuk kedua kalinya, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/20222).

Pemeriksaan pertama Putri Candrawathi dilakukan pada Jumat (26/8/2022), ditanyai 80 pertanyaan. Kemudian, Putri Candrawathi kembali dilakukan pemeriksaan lanjutan, Rabu (31/8/2022). 

Kelabuhi media: Selama menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, keberadaan Putri Candrawathi luput dari pantauan media. Istri mantan Kadiv Propam tersebut berhasil mengelabui media untuk masuk dan keluar dari Gedung Bareskrim Polri. 

Pada hari pertama pemeriksaan sebagai tersangka, Putri Candrawathi masuk lewat Lobby Utama Gedung Bareskrim Polri yang hanya digunakan perwira tinggi masuk. Saat bersamaan kuasa hukum lewat lewat pintu belakang Bareskrim yang sudah ditunggu oleh media. 

Kemudian, saat pulang juga, Putri Candrawathi keluar terpisah dengan pengacara, kejar-kejaran kendaraan pun terjadi. 

Pola serupa juga digunakan Putri Candrawathi pada pemeriksaan keduanya. Putri Candrawathi tidak terpantau masuk dalam Gedung Bareskrim. Lagi-lagi yang terpantau adalah pengacaranya, sementara media telah memantau dua pintu masuk Bareskrim Polri. 

Begitu juga saat keluar gedung pada Rabu (31/8/2022), Arman mengaku kliennya keluar dari pintu samping yang jarang diakses oleh umum, kecuali penyidik.

Arman beralasan tidak ada maksud kliennya menghindar dari wartawan. Ia menyebut, wartawan tidak siaga saat kliennya sedang keluar. 

“Bukan menghindar, tadi lewat samping saya antar ke situ, kalian saja lagi tidur,” tutur Arman.

Baca Juga:

Putri Candrawathi Dicekal Ke Luar Negeri 

Sambo Tembak Kepala saat Brigadir J Sudah Jatuh Bersimbah Darah 

Kata Ferdy Sambo Sebelum Tembak Brigadir J: Kamu Tega Sekali Sama Saya 

Share: Dua Alasan Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Meski jadi Tersangka