Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan tidak ada penyidik yang takut dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Apalagi Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Isu itu mencuat setelah berita viral tentang penyidik yang memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) kemarin.
“Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di-PTDH dan ditahankan,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (31/8/2022), dilansir dari Antara.
Pencitraan: Dedi meminta masyarakat tidak menanggapi semua informasi yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara pembunuhan Brigadir J. Ia menilai, bahwa orang-orang yang menyebarkan informasi tersebut hanya untuk pencitraan, karena tingginya perhatian publik terhadap kasus Brigadir J.
“Ngapain semua ditanggapin to. Mereka-mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting to,” tutur Dedi.
Disapa jenderal: Momen penyidik memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal terjadi saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, pada Selasa (30/8/2022). Momen itu terlihat pada cuplikan video adegan ke-54E. Seorang penyidik masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal.
Baca Juga:
Dua Alasan Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Meski jadi Tersangka
Putri Candrawathi Dicekal Ke Luar Negeri
Sambo Tembak Kepala saat Brigadir J Sudah Jatuh Bersimbah Darah