Perdana Menteri (PM) Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengumumkan kabar baik bagi pegawai negeri sipil (PNS) Malaysia pada Selasa (30/8/2022).
Ismail Sabri mengatakan PNS mengalami kenaikan gaji tahunan (KGT) sebesar 100 ringgit Malaysia atau setara Rp 330.000 dan bantuan keuangan khusus (BKK) untuk tahun 2023.
“Keluhan PNS selalu didengar oleh pemerintah,” ujar Ismail dalam Sidang Perdana Menteri Pelayanan Publik (MAPPA XVIII) ke-18 yang dihadiri kurang lebih 4.000 PNS secara fisik dan ribuan lainnya mengikuti secara online, dilansir dari Bernama.
Kenaikan gaji tahunan: KGT tambahan khusus sebesar 100 ringgit Malaysia untuk PNS Kelas 11 hingga Kelas 56. KGT akan dibayarkan mulai Januari 2023, yang menyasar sekitar 1,28 juta PNS.
“Misalnya, sebelumnya tarif KGT untuk kelas 11 adalah 80 ringgit Malaysia (Rp 264.000), jadi pada tahun 2023, ia akan menerima tarif KGT dasar 80 ringgit Malaysia dan tambahan khusus 100 ringgit Malaysia, sehingga total KGT yang diterima pada 2023 menjadi 180 ringgit Malaysia (Rp595.000),” ucapnya sembari disambut sorak-sorai penonton setiap kali mengumumkan insentif bagi PNS.
Bantuan keuangan khusus: Ismail mengumumkan BKK sebesar 700 ringgit Malaysia (Rp 2,1 juta) untuk PNS Kelas 56 dan di bawahnya. Sedangkan pensiunan pemerintah dan veteran non-pensiun mendapatkan 350 ringgit Malaysia (Rp1,1 juta). BKK itu akan dibayarkan pada Januari 2023.
Cuti: Ismail juga mengumumkan peningkatan jumlah maksimum cuti istirahat yang dapat dikumpulkan untuk tujuan pemberian uang tunai (GCR) dari 160 hari, menjadi 180 hari.
“Pemerintah memahami bahwa dengan beban kerja yang meningkat dan menantang, banyak anggota pelayanan publik tidak dapat menghabiskan cuti tahunan mereka. Dengan kenaikan tarif maksimum GCR, memungkinkan untuk menyimpan cuti untuk tujuan penghargaan tunai selama pensiun, sehingga meningkatkan kas di tangan pada hari pensiun,” ucapnya.
Baca Juga:
Menyelami Penyebab 30% PNS ‘Nggak Ngapa-ngapain’ saat WFH
Bupati Mukomuko Perjuangkan Eks Napi Korupsi kembali jadi ASN
DPR Kritik Atribut Militer PNS ATR: Apa Urgensinya, apa Filosofinya?