Lusinan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di sebuah perusahaan di Kamboja mengalami penyekapan. Salah satu WNI yang bulan lalu mengalami penyekapan menjelaskan apa yang ia alami.
Disiksa: WNI dengan nama samaran Rio itu mengaku pekerja WNI di sana mengalami penyiksaan berupa pemukulan dan penyetruman.
“Memang di sana rata-rata pekerjanya dari Indonesia dijanjikan digaji dengan luar biasa namun hasilnya nol. Mereka yang tidak mencapai target dijualbelikan, dipukul, disetrum,” kata Rio dalam sebuah video yang diterima Asumsi.co dari Migrant Care, dikutip pada Selasa (2/8/2022).
Paspor dibakar: Tak hanya itu, menurut Rio ada WNI yang sampai paspornya dibakar supaya membayar denda. Rio mengaku berbagai bentuk penyiksaan yang ia alami membuat dirinya sampai kini mengalami trauma.
Sementara itu, istri salah satu korban, Irma Ningsih mengharapkan ada upaya penjemputan terhadap suaminya yang kini masih terjebak di Kamboja.
“Saya sudah melapor ke kementerian, dan sudah lapor ke KBRI dan saya barusan sudah ke Kemlu untuk melapor diri lagi,” katanya.
Laporan yang masuk: Menurut Irma, laporannya sudah diterima Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan tengah ditindaklanjuti lebih jauh. Irma pun mengamini keterangan Rio yang terjadi penyiksaan terhadap para WNI di sana.
“Dengan adanya ini saya berharap untuk segera menjemput semua korban WNI termasuk suami saya, beserta sepupu dan teman-temannya. Karena memang benar adanya penyiksaan dan ancaman yang dilakukan kepada korban yang baru pulang tadi,” ujar Irma.
Baca Juga:
Pekerja Migran Indonesia di Taiwan Menangkan Undian Hampir Rp1 Miliar
Polisi Kamboja Bebaskan 55 WNI yang Disekap
60 WNI Disekap di Kamboja, Menlu Retno Marsudi Turun Tangan