Isu Terkini

LPDP Kejar Penerima Beasiswa di Inggris yang Ogah Balik ke Indonesia

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Antara

Sebuah unggahan Twitter mengungkap banyak penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) enggan pulang ke Indonesia. Cuitan itu kemudian ramai menuai tanggapan.

Unggahan dalam bentuk tangkapan layar isi pembicaraan dalam pesan singkat itu menjelaskan bahwa banyak penerima LPDP di Inggris yang mangkir untuk kembali ke Indonesia usai merampungkan masa studinya. 

Padahal para penerima LPDP diwajibkan untuk kembali pulang ke Indonesia untuk mengaplikasikan ilmunya di Tanah Air selepas menyelesaikan masa studinya di luar negeri.

Tanggapan LPDP: Unggahan itu pun mendapat tanggapan dari akun resmi LPDP. Mereka mengatakan, telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri keberadaan para awardee, sebutan untuk penerima beasiswa. Hal itu guna mengecilkan potensi terjadinya pelanggaran para penerima beasiswa tidak kembali ke Indonesia setelah studi. 

Kewajiban: LPDP menjelaskan bahwa alumni wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari perguruan tinggi tujuan.

“Penerima Beasiswa yang mendapatkan izin tertulis dari LPDP untuk melanjutkan studi S3 tidak akan menggugurkan kewajiban kembali. Kewajiban kembali ke Indonesia akan dihitung secara akumulatif,” tulis akun Twitter LPDP, dikutip pada Jumat (29/7/2022). 

Alasan: Isu penerima LPDP tidak pulang ke Indonesia dan memilih bekerja di luar negeri sebetulnya telah lama terjadi. Mantan Direktur Beasiswa LPDP, Eko Prasetyo pernah menjelaskan alasan di balik aturan yang mewajibkan para penerima beasiswa yang didanai dari dana abdi itu wajib pulang ke Tanah Air.

Pertama, para penerima beasiswa sudah menikmati fasilitas lebih dari negara. Itu membuat keputusan kembali untuk berkarier di Indonesia menjadi hal yang wajar. Selain Indonesia juga membutuhkan kontribusi para penerima beasiswa di Tanah Air. 

Beasiswa LPDP merupakan program beasiswa yang diselenggarakan pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Keuangan. Mengutip dari Buku Panduan Penerimaan Beasiswa LPDP, beasiswa itu bertujuan menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkarakter pemimpin, profesional, saintis, dan teknokrat. 

Baca Juga:

Alasan Tsamara Amany Keluar dari PSI 

Sederet Alasan Depok Cocok Gabung Jakarta

Share: LPDP Kejar Penerima Beasiswa di Inggris yang Ogah Balik ke Indonesia