Keluarga Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dinilai perlu dilibatkan dalam tim gabungan yang dibentuk oleh Kapolri guna mengungkap baku tembak antaranggota.
Supaya terang: Pelibatan keluarga Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk objektivitas, netralitas, dan membuat terang perkara tersebut.
“Makanya keluarga korban (Brigadir J) juga harus dilibatkan dalam tim pencari fakta ini, agar tidak muncul anggapan korban yang meninggal ini dipersalahkan atau memang sengaja dikorbankan,” ujar Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, dilansir dari Antara.
Kejanggalan perkara: Rukminto menyoroti banyaknya kejanggalan dalam penjelasan polisi terkait insiden itu. Jika tim itu lebih banyak dari unsur Polri, maka publik akan meragukan objektivitasnya. Imbasnya, tim gabungan itu dianggap sekadar alat Polri untuk melegitimasi pernyataan-pernyataan yang dinilai janggal.
Ini mengingat kasus ini terjadi antara keluarga Brigadir J yang anggota Polri berhadapan dengan lembaga Polri. Jadi, keluarga Brigadir J perlu dilibatkan dalam tim tersebut.
Bisa dibantu LBH: Mekanisme pelibatan keluarga Brigadir J dalam tim gabungan tersebut dimungkinkan untuk dilakukan melalui pendampingan dari pihak berkompeten, seperti lembaga bantuan hukum (LBH).
Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri akan semakin menurun jika kasus ini tidak tuntas. Bahkan bisa jadi apatis terhadap kepolisian.
Agar tak lahir isu liar: Di era informasi yang serba cepat perlu kecepatan dalam mengungkap insiden tersebut untuk membangun kepercayaan masyarakat. Saat ini berkembang isu-isu liar di masyarakat terkait insiden tersebut.
“Masyarakat bertanya-tanya apakah benar Brigadir J melecehkan istri pimpinan. Padahal, informasi terakhir malah sempat mengawal ke Magelang. Apakah benar terjadi tembak menembak dengan Bharada E atau ada pihak lain? Apakah benar Bharada E yang menembak ? dan lain sebagainya. Kapolri menyatakan untuk tidak buru-buru-Tetapi itu bukan berarti untuk tidak cepat,” ujar Rukminto.
Ia khawatir berbagai kemungkinan buruk di balik banyaknya kejanggalan dalam insiden itu. Misalnya, khawatir pelaku penembak yang masih tamtama (Bharada E) justru merupakan aktor pengganti dari seseorang yang sebenarnya menembak.
TGF belum tegas: Tim pencari fakta (TGF) dipimpin oleh Waka Polri, yang melibatkan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Kabaintelkam, Provost, hingga Paminal. Namun, kata dia, pembentukan tim tersebut masih belum tegas, karena tidak dibarengi dengan menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.
“Karena insiden di rumah dinas ini tentu tak bisa dihindarkan menyeret nama dia (Ferdy Sambo). Persoalan nanti terbukti tidak bersalah itu nanti yang bisa direhabilitasi nama baiknya,” ucapnya.
Baca Juga:
\Mahfud: Banyak Kejanggalan dalam Kasus Adu Tembak Brigadir J dan Bharada E
Mengenal Glock 17 dan HS-9, Senjata Adu Tembak Brigadir J dan Bharada E
Polri Bentuk Tim Khusus Ungkap Perkara Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E