Isu Terkini

Direktur Narkotika Bareskrim Ngaku Cicipi Es Krim Ganja di Thailand

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Laily Rahmawaty

Direktur Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar mengaku sempat mencicipi es krim ganja di Thailand. Hal itu dikatakan Krisno saat mengisi acara Focus Group Discussion (FGD) KOMISI III DPR RI yang disiarkan lewat daring pada Selasa (5/7/2022). 

Krisno mengatakan, Thailand telah melegalisasi pemakaian ganja bukan hanya untuk kepentingan medis, melainkan juga untuk kesenangan. Seperti digunakan untuk bahan pembuatan makanan dan minuman. 

“Jadi mereka sudah lama sekali, mereka bukan hanya terhadap untuk kepentingan medis juga untuk kepentingan recreational, dan itu sudah dipakai. Jadi kalau sekarang pergi ke Thailand [ada] es krim, saya sudah coba Pak. Saya gak tahu pas tes urine itu saya positif atau gak, tapi saya sudah coba itu pak. Namanya Vanilla Cannabinoid Ice Cream,” ujarnya. 

Rasa: Krisno mengungkap rasa es krim berbahan ganja itu seperti daun. 

“Rasa daun-daun ya,” kata Krisno.

Sorotan: Pengakuan Krisno ini mendapat sorotan dari Direktur Eksekutif Institute of Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Abraham Todo Napitupulu. Lewat akun Twitter pribadinya, Eras, sapaan akrab Erasmus, mengungkapkan sindirannya. 

Dia bilang, pemakaian ganja untuk obat dilarang, sementara Krisno sendiri malahan mencicipi ganja. 

“Ini kocak, Direktur Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar bilang nyobain eskrim ganja di Thailand beberapa waktu lalu. Orang butuh obat dilarang2, makan eskrim gak nanya apa takut kecanduan?” tulisnya. 

Gaung legalisasi ganja: Gaung legalisasi penggunaan ganja untuk kepentingan medis kembali mengemuka usai seorang ibu bernama Santi menggelar aksi untuk menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan pemakaian ganja medis. 

Legalisasi ganja medis amat dibutuhkan Santi untuk mengobati anaknya yang mengidap penyakit gangguan gerak atau Cerebral Palsy. 

Respons IDI: Merespons hal itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengaku tengah mengumpulkan referensi ilmiah guna mendorong riset ganja medis. 

“Kita sedang mengumpulkan referensi-referensi ilmiah untuk jadi satu dasar sebagai usulan, tetapi tentunya sekali lagi poin utama yang harus diberikan pemahaman,” ujar kata Ketua IDI Muhammad Adib Khumaidi dikutip Antara, Senin (4/3/2022). 

Lampu hijau pemerintah: Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin juga telah memberi lampu hijau bagi penelitian terhadap khasiat ganja demi keperluan medis. Pihaknya berjanji bakal segera menerbitkan regulasi yang mengatur pelaksanaan riset tanaman ganja untuk kebutuhan tersebut.

“Kita sudah melakukan kajian, nanti sebentar lagi akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis,” ujar Budi Gunadi Sadikin dalam agenda diskusi media di Gedung Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022), mengutip Antara.

Budi mengatakan tujuan dari regulasi tersebut untuk mengontrol seluruh fungsi proses penelitian yang mengarah pada pengembangan ilmu pengetahuan di dunia medis.

Dasar dari keputusan Kemenkes untuk menerbitkan regulasi penelitian tanaman ganja adalah Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Baca Juga:

Pandangan Pakar Farmasi Tentang Usulan Legalisasi Ganja Medis 

IDI Cari Referensi Ilmiah Ganja untuk Medis 

Lampu Hijau Riset Ganja Medis

Share: Direktur Narkotika Bareskrim Ngaku Cicipi Es Krim Ganja di Thailand