Isu Terkini

Alasan Arab Saudi Deportasi 46 Calon Jemaah Haji Furoda Indonesia

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Antara

Kementerian Agama mengatakan, Arab Saudi telah mendeportasi 46 calon jemaah haji furoda asal Indonesia lantaran menggunakan visa tidak resmi. Mereka sebelumnya sempat tertahan di Jeddah karena masalah tersebut. 

“Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief, melansir Antara. 

Alasan: Hilman mengatakan 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram namun tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), bukan travel yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus. Dokumen yang dibawa mereka pun tidak sesuai dengan persyaratan. 

“Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali,” tambah Hilman. 

Mereka sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6/2022) pukul 23.20 waktu Arab Saudi. 

Perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag). 

Pengecekan langsung: Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung jamaah furoda yang tertahan ke Jeddah. 

Di dalam bandara, puluhan jamaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan. 

Identitas tak terdeteksi: Dari pengecekan, diketahui mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jamaah tidak terdeteksi dan tidak cocok. Jamaah memang mengantongi visa haji. 

Namun visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia. Arsad Hidayat memastikan 46 calon haji yang diberangkatkan PT Alfatih Indonesia tersebut tidak mendapat visa haji furoda dari Indonesia. 

Dengan dasar itu, maka ketika menjalani pemeriksaan di imigrasi bandara, otomatis jamaah tidak akan lolos. Sebab data di paspor diketahui berbeda dengan data di visa. 

Keluarkan ratusan juta: Sejumlah jamaah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun. 

Sebagian jamaah mendapat tawaran haji furoda ini sejak akhir Mei lalu. Wanto, jamaah asal Bandung mengaku sejak 25 Juni sudah dikumpulkan di sebuah hotel dekat Bandara Soekarno-Hatta untuk persiapan pemberangkatan. 

Namun pemberangkatan selalu mundur lantaran persoalan visa dan lain-lain. Bahkan, sejumlah jamaah sempat dicoba diberangkatkan melalui jalur Bangkok-Oman-Riyadh. Namun di Bangkok, jamaah dideportasi ke Jakarta karena ada persoalan dokumen.

Respons agen perjalanan: Pimpinan perjalanan dari PT Alfatih Indonesia Travel, Ropidin mengaku pihaknya memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia. 

Praktik ini sudah dia lakukan bertahun-tahun sejak 2014. Bahkan pada 2015, travel tersebut sempat tersandung kasus karena jamaah tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing ini. 

“Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kita coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit,” terangnya. 

Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Bandara Zaenal Abidin menegaskan, praktik penyelenggaraan haji yang dilakukan PT Alfatih Indonesia Travel menyalahi aturan. 

Terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut, Kemenag mengaku masih mengkonsultasikan dengan berbagai pihak terutama menunggu pengaduan dari jamaah. 

Baca Juga:

Diduga Ingin Nyambel di Arab, Jemaah Haji Asal Jatim Bawa Cobek 

Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji 10.000 

Cerita Jemaah Haji Bawa Rendang, Serundeng Hingga Bumbu Pecel 

Share: Alasan Arab Saudi Deportasi 46 Calon Jemaah Haji Furoda Indonesia