Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memimpin penyitaan aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berupa aset lahan beserta dua hotel dan satu lapangan golf di Bogor Raya Golf.
“Hari ini kita menyita lagi, aset Bogor Raya terkait obligor Bank Asia Pasific, atas nama Setiawan Haryono-Hendrawan Haryono dan pihak-pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan,” ucapnya dalam sambutannya di tempat penyitaan yang berlokasi di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022), dilansir dari Antara.
Sita aset: Satgas BLBI itu menyita aset berupa 89 hektar tanah berikut satu lapangan golf dan dua bangunan hotel bernama Novotel dan Ibis Style. Ia memperkirakan, jika dirupiahkan, aset tersebut nilainya mencapai Rp2 triliun.
Aktivitas perekonomian di Bogor Raya Golf tetap berlanjut meski asetnya sudah disita oleh negara. Namun, pengelolaannya tak lagi dilakukan oleh PT Bogor Raya Development, melainkan oleh pemerintah melalui Satgas BLBI.
“PT Bogor Raya Development ini banyak kegiatan ekonomi kemasyarakatan, itu terus silakan beroperasi tetapi di bawah pengelolaan negara, tidak lagi PT Bogor Raya Development,” ujar Mahfud.
Tambah perolehan sitaan: Penyitaan aset di area Bogor Raya Golf menambahan perolehan Satgas BLBI menjadi 22 juta meter persegi lahan yang jika dirupiahkan senilai Rp22,6 triliun.
“Saya berharap sesudah ini Satgas BLBI melanjutkan langkah-langkah berikutnya, sehingga kita sampai tahun 2023 selesai. Bagi yang sekarang sudah dipanggil supaya menyiapkan diri dengan seluruh data yang tersedia, sehingga nanti kita melakukan eksekusi,” tutur Mahfud.
Siap hadapi gugatan: Ia menyadari akan ada protes dan gugatan setelah penyitaan sejumlah aset itu. Namun, menurutnya, Satgas BLBI siap beradu argumen di jalur hukum.
“Pokoknya kita sudah 24 tahun membiarkan hutang dan selalu berhutang. Sekarang tidak mau berdebat, sita, kalau tidak puas ada jalur hukum. Ini berlarut-larut karena kita melayani berdebat, lalu kita mulai kehilangan banyak aset. Nanti debatnya debat hukum aja di forum yang tepat,” ucapnya.
Pengelola aset: Aset yang disita Satgas BLBI pagi ini atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas 89,01 Ha di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Perkiraan awal nilai aset yang disita mencapai kurang lebih Rp2 triliun. Penyitaan tersebut untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor PT Bank Asia Pacific sebesar Rp3,58 triliun.
Ini tidak termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara. Diketahui, Setiawan Haryono-Hendrawan Haryono merupakan pemilik Bank Aspac. Setiawan Harjono adalah besan dari Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov).
Baca Juga:
Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Permudah Satgas Buru Obligator BLBI