Biaya pemberangkatan jemaah haji Indonesia 2022 membengkak
hingga lebih dari satu triliun rupiah. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil
Qoumas menyampaikan permintaan penambahan ongkos pemberangkatan jemaah haji
kepada Komisi VIII DPR RI pada Selasa (31/5/2022).
Alasan: Yaqut mengatakan, membengkaknya anggaran haji ini
lantaran kenaikan biaya layanan Masyair oleh Pemerintah Arab Saudi sebesar 5656
Riyal Arab Saudi. Melansir lewat Antara, penambahan ini akan dibebankan pada
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Tidak bebani jemaah: Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri
Susanto menyampaikan, panembahan ongkos pemberangkatan haji ini tidak
dibebankan pada calon jemaah haji.
“Kami dengan Menteri Agama sudah menyepakati terhadap
komponen itu sebesar Rp 1,5 triliun lebih sedikit. Sumbernya dari nilai manfaat
dan efisiensi pemberangkatan haji tahun-tahun sebelumnya. Artinya pesan
tegasnya tidak ada penambahan setoran dari jemaah haji yang akan berangkat
tahun ini,” ujar Yandri usai menggelar Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII, Selasa
(31/5/2022).
Lakukan pembicaraan: Sementara itu, Yaqut akan melakukan
pembicaraan dengan Kerajaan Arab Saudi supaya ke depan tidak ditemui lagi
persoalan seperti ini.
“Ke depan kita akan bicara kepada Pemerintah Saudi melalui
Kementerian Haji Saudi agar untuk hal-hal begini bisa mulai dibicarakan dari
awal, bukan main dadakan begini,” kata Yaqut.
Yaqut bilang, kejadian seperti ini cukup menyulitkan
pemerintah. Pasalnya anggaran sebelumnya telah ditetapkan.
Yaqut juga mengatakan, persiapan pemberangkatan calon jemaah
haji terus dilakukan. Pada 4 Juni mendatang sejumlah daerah bakal
memberangkatkan jemaah haji, termasuk jemaah dari DKI Jakarta.
Baca Juga