Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura, K. Shanmugan mengatakan, Internal Security Departement (ISD) menangkap warga Singapura yang terpapar radikalisme usai menonton video Ustaz Abdul Somad Batubara.
Pengaruh Somad: ISD telah menyelidiki radikalisasi di Singapura dan menemukan warga yang mengikuti khotbah Somad.
“Salah satunya adalah seorang remaja berusia 17 tahun yang ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri, 2 tahun lalu, pada Januari 2020. Dia telah menonton ceramah YouTube Somad tentang bom bunuh diri,” ucapnya dilansir dari keterangan pers Kementerian Dalam Negeri dan Hukum Singapura.
“Dan anak laki-laki itu mulai percaya bahwa jika Anda berjuang untuk ISIS, dan jika Anda adalah seorang pembom bunuh diri, Anda bisa mati sebagai martir dan menerima hadiah di surga. Jadi Anda bisa lihat, khotbah Somad memiliki konsekuensi dunia nyata,” ujar Shanmugan.
Aksi Somad: Somad memiliki 6,5 juta pengikut di Instagram, 2,7 juta pelanggan di YouTube, dan lebih dari 700.000 pengikut di Facebook. Somad merupakan pengkhotbah yang populer di Indonesia.
Ia menganggap, penolakan Singapura telah memberinya publisitas. Bahkan, kata dia, Somad memanfaatkan penolakan Singapura untuk meraih lebih banyak popularitas.
Serangan siber: Pendukung Somad menyerukan serangan siber ke situs web pemerintah, akun media sosial, boikot produk, hingga larangan berkunjung ke Singapura. Singapura, kata dia, menolak ultimatum tuntutan permintaan maaf kepada rakyat Indonesia dan umat Islam. Sebab, Singapura hanya menggunakan haknya untuk menolak seseorang masuk ke negerinya.
“Mereka (pendukung Somad) mengatakan Singapura sedang, saya kutip, “tidak sopan” terhadap Muslim dan cendekiawan agama Islam. Mereka telah membanjiri halaman media sosial instansi pemerintah Singapura, termasuk para Pemegang Kantor Politik, termasuk milik saya, dengan ancaman,” ujar Shanmugan.
Sebarkan ajaran ekstrimis: Singapura, kata dia, menganggap Somad menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura. Misalnya, terlihat dari Somad yang berkhotbah bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non Muslim sebagai kafir,” tutur Shanmugan.
Baca Juga:
Klarifikasi KBRI Soal UAS Tidak Bisa Masuk Singapura