Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku dideportasi oleh Imigrasi Singapura saat hendak liburan bersama keluarga dan rekannya ke negeri Singa itu pada Senin (16/5/2022). Setibanya di gerbang keimigrasian Singapura, UAS tidak diizinkan masuk. Sedangkan istri dan anaknya mendapat izin.
Karena tidak diizinkan masuk, akhirnya rombongan UAS pergi meninggalkan Singapura pada sore harinya. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura meluruskan kabar mengenai Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi pihak imigrasi Singapura.
Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari memastikan bahwa pendakwah kondang itu tidak dideportasi melainkan hanya ditolak masuk.
Apabila melihat ke belakangh, bukan kali pertama UAS ditolak masuk ke sebuah negara. UAS setidaknya pernah ditolak beberapa negara asia hingga eropa. Di sisi lain, bukan hanya UAS yang pernah ditolak masuk negara lain. Ada beberapa ulama Indonesia lainnya juga pernah ditolak.
Pertama, UAS pernah dilarang masuk ke Hong Kong pada Desember 2017 lalu. UAS juga mengaku dideportasi Hong Kong. Saat itu, UAS sempat diinterogasi pihak imigrasi Hong Kong. Kemudian UAS diterbangkan kembali ke Indonesia.
UAS juga pernah ditolak masuk ke Timor Leste pada 2018. Petugas imigrasi Timor Leste melarang UAS karena diduga terkait terorisme. Kemudian, UAS pernah ditolak masuk Belanda pada 2019.
Saat mencoba masuk ke Belanda melalui Swiss, UAS juga ditolak. Paspor UAS disebut tidak memberikannya akses memasuki Eropa. Petugas kemudian mendeportasinya melalui Thailand.
Kemudian, UAS juga pernah ditolak masuk ke Jerman pada Oktober 2019 lalu. Kala itu, UAS juga menghadapi permasalahan terkait dokumen saat mengunjungi Inggris. Ia bahkan tidak diizinkan menumpangi pesawat Royal Brunei.
Kedua, Ustaz Felix Siauw yang pernah dicekal di Bandara Internasional Houston Amerika Serikat (AS) pada Maret 2014 lalu. Felix Siauw pun tidak bisa memenuhi undangan ICMI-NA pada 6 Maret-14 April 2014. Saat itu, AS menduga Felix Siauw akan melakukan kunjungan untuk berdakwah.
Pihak Imigrasi AS menganggap Felix Siauw melanggar visa B1/B2 sebagai visitor dengan anggapan melakukan kerja di AS. Setelah ditahan selama 26 jam, akhrinya Felix Siauw dipulangkan ke Indonesia.
Seorang penceramah bernama Sahal Khan dan ahli ruqyah, Perdana Ahmad, ditolak masuk ke Hong Kong. Mereka ditolak karena dianggap terlibat dengan ISIS.
Ustaz Sholeh Mahmoed (Solmed) juga dilarang masuk ke Singapura pada Juni 2017 lalu. Saat itu, ustaz Solmed akan mengisi sebuah acara pengajian. Namun, ustaz Solmed ditahan pihak otoritas bandara Changi di ruang isolasi selama 10 jam.
Ulama Muhammadiyah, Abdul Malik Karim Amrullah atau Buya Hamka yang pernah dilarang masuk ke Kerajaan Johor, Malaysia. Buya Hamka ditolak berdakwah di Malaysia, karena dianggap Wahabi.
“Mufti Jojor telah mengenal saya sebagai ‘Kaum Muda’ dan ‘Wahabi’ dari Indonesia. Setelah mendengar saya akan datang ke beberapa negeri dalam Kerajaan Johor, Mufti memerintahkan kepada seluruh qadhi dalam Kerajaan Johor untuk menutup pintu seluruh masjid di Kerajaan Johor buat Hamka mengadakan ‘syarahan’ (tabligh),” tulis Buya Hamka dalam ‘Masalah Khilafiyah, dan tentang Taqlid dan Ijtihad’ yang dimuat dalam Gema Islam No,42 Tahun II (15 Oktober 1963).
Baca Juga:
Alasan Singapura Tolak Ustaz Abdul Somad
Klarifikasi KBRI Soal UAS Tidak Bisa Masuk Singapura
Fakta-fakta Soal NII Sumbar Hendak Lengserkan Pemerintahan Jokowi Pakai Golok