Isu Terkini

Susunan-Tugas Tim Transisi Ibu Kota Negara

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa.

Pemerintah resmi menetapkan Tim Transisi Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Tim tersebut akan bertugas untuk mengonsolidasikan penyelenggaraan kegiatan oleh kementerian/lembaga dan Otorita IKN untuk persiapan pembangunan dan pemindahan IKN. 

Aturan: Nama-nama anggota tim tersebut termuat dalam Keputusan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor 105 Tahun 2022 tentang Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara. 

Aturan itu ditetapkan pada tanggal 28 April 2022 dan ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. 

“Tim Transisi dan Tim Penasihat melaksanakan tugas sejak Keputusan Menteri ini ditetapkan,” demikian disebutkan dalam Pasal 11 Kepmensesneg tersebut. 

Susunan tim: Susunan Tim Transisi tersebut adalah:

1. Ketua: Kepala Otorita IKN Bambang Susantono 

2. Wakil Ketua: Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe 

3. Sekretariat yang terdiri atas: 

  • Sekretaris: Achmad Jaka Santos Adiwijaya 
  • Tim Informasi dan Komunikasi: Sidik Pramono (koordinator) dan Panji Himawan 
  • Tim Ahli: Wicaksono Sarosa (koordinator), Masjaya, Sofian Sibarani, Irfan Ahadi Tachrir, Yose Rizal 

4. Bidang Koordinasi Perencanaan: Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai Ketua 

5. Bidang Koordinasi Pengendalian Pembangunan: Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastrutkru IKN Kementerian PUPR (Ketua)

6. Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pertanahan: Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Ketua) 

7. Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pertanahan: Sekretaris Jenderal KementerianLingkungan Hidup dan Kehutanan 

8. Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Sekretaris Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal 

9. Bidang Koordinasi Transformasi Teknologi dan Inovasi: Mohammed Ali Berawi (Ketua)

10. Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat: Diani Sadiawati (Ketua) 

11. Bidang Koordinasi Pendanaan: Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Ketua). 

Tugas: Tim Tranasisi memiliki tugas sebagai berikut: 

  1. Mengonsolidasikan penyelenggaraan program/kegiatan yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan Otorita IKN dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN; 
  2. Memfasilitasi tindak lanjut arahan/kebijakan Presiden guna memperlancar dan mempercepat persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN; 
  3. Memberikan fasilitasi bagi kegiatan sinkronisasi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN; 
  4. Memberikan masukan mengenai langkah-langkah penyelesaian permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN 
  5. Membantu penyiapan dan perencanaan termasuk tetapi tidak terbatas pada penataan regulasi, penanganan isu-isu hukum, dan kerja sama antara Otorita IKN dan pihak lain;
  6. Mengelola data dan informasi terkait dengan pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN dengan pihak terkait; 
  7. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN 
  8. Membantu penyiapan teknis pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN; dan 
  9. Tugas lainnya untuk memastikan realisasi kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk mendukung Tim Transisi, dibentuk juga tim penasihat yang tugas utamanya adalah memberikan nasihat kepada tim transisi, baik diminta maupun tidak. 

Penasihat: Susunan Tim Penasihat yaitu: 

Ketua: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro

Anggota: 

  1. Alue Dohong 
  2. Andrinof Chaniago
  3. Isran Noor 
  4. Lydia Silvanna Djaman

Baca Juga:

Jokowi: Pemindahan Ibu Kota Bukan Untuk Gagah-gagahan 

Pemprov Jakarta Usul RUU Kekhususan Imbas IKN Nusantara

Kepala BIN Blak-blakan Soal IKN 

Share: Susunan-Tugas Tim Transisi Ibu Kota Negara