Isu Terkini

Kronologi 11 WNI Asal Lampung Terdampar di Turki

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
(Antara/REUTERS/Osman Orsal)

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap kondisi 11 warga negara Indonesia (WNI) asal Lampung yang terlantar di Istanbul, Turki sejak November 2021. Mereka terdampar di Turki usai menjadi korban penipuan sponsor atau biro jasa ilegal. 

Kronologi: Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan saat ini sebanyak 11 WNI asal Lampung terlunta-lunta di Turki. Melalui media sosial, mereka meminta pemerintah memulangkan ke Tanah Air. 

Kesebelas WNI itu seluruhnya berasal dari Lampung yang terdiri atas sembilan orang warga Lampung Timur, satu orang warga Way Kanan, dan satu orang warga Tulangbawang Barat. 

Ingin ke Polandia: Zahwani mengatakan mereka bisa berada di Turki lantaran berniat bekerja ke Polandia. Sponsor membawa mereka transit dahulu di Turki dalam rangka mengurus dokumen kerja ke Polandia. 

Namun, karena sejumlah persyaratan dokumen dari negara Polandia yang tidak bisa dilengkapi sehingga mereka tetap berada di Turki. 

Kondisi WNI: Zahwani mengungkap 11 WNI tersebut telah dikonfirmasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan dalam keadaan sehat. 

“Berkat koordinasi BP2MI, termasuk Dinas Tenaga Kerja mereka sudah dalam perlindungan Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Istanbul, Turki. Harapan kita, 11 WNI tersebut kembali dengan selamat ke Indonesia dan dapat berkumpul kembali bersama keluarganya,” kata dia. 

Upaya pemulangan: Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Lampung Ahmad Salabi pihaknya kini tengah mengusahakan kepulangan 11 WNI tersebut. Sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi dan 11 WNI tersebut dalam keadaan sehat. 

“Empat orang rencananya akan pulang ke Indonesia pada hari minggu mendatang. Lainnya akan menyusul,” katanya. 

Lapor jika janggal: Dia menyebut bahwa proses penyelidikan tidak terlepas dari perlindungan hukum berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Jika menemukan kejanggalan dalam pemberangkatan masyarakat Lampung ke luar negeri, dia mengimbau agar segera melapor kepada kepolisian, BP2MI, dan Disnaker setempat. 

“Informasi itu setidaknya dapat meminimalisir masyarakat yang akan berangkat ke luar negeri secara ilegal,” kata dia.

Baca Juga:

Bupati Bogor Sebut Imigran Ganggu Pariwisata di Puncak 

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua WNI 

Evakuasi WNI di Ukraina Terhambat Pertempuran

Share: Kronologi 11 WNI Asal Lampung Terdampar di Turki