Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menemukan bahan berbahaya dalam makanan dan minuman untuk berbuka puasa atau takjil yang dijual pedagang di Pasar Induk Rau, Serang, Banten.
Formalin: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai BPOM Serang Faizal Mustofa Kamil mengatakan, dari 23 sampel, terdapat dua bahan makanan yang positif mengandung bahan berbahaya, yaitu mie tiaw positif formalin dan terasi mengandung rhodamin-B.
Bahan makanan tersebut selanjutnya akan dibawa ke laboratorium untuk diuji konfirmasi kebenarannya.
“Apabila setelah diuji laboratorium hasilnya positif maka petugas BPOM akan menarik makanan dan menelusuri dari mana asal makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut diproduksi,” terangnya pada Senin (11/4/2022).
Sebabkan penyakit berat: Faizal menyebut, makanan yang mengandung zat-zat tersebut akan berbahaya, apabila dikonsumsi secara terus menerus bisa menyebabkan penyakit berat.
“Untuk jangka panjang bisa menyebabkan penyakit kanker maupun gagal ginjal,” ucapnya.
Imbauan: Sambil menunggu hasil uji laboratorium, ia menyatakan akan memberikan imbauan pada pedagang supaya tidak menjual barang dagangan mengandung zat berbahaya.
Dia juga menegaskan, akan tetap melakukan pengawasan secara ketat dengan akan terus melakukan uji sampel, sehingga konsumen aman dalam mengonsumsi takjil yang dijual di pasaran.
Baca Juga:
Alasan Ormas Tak Boleh Sweeping Selama Ramadan
Jaga Daya Tahan Tubuh Selama Ramadan, Minum Susu Saat Sahur dan Sebelum Tidur
Puan Ingatkan Pengusaha Bayar THR, Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran