Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan ‘curahan
 hati’ (curhat) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Riza bilang, hartanya
 tidak bertambah selama menjabat sebagai orang nomor dua di Pemerintah Provinsi
 DKI.
Diprotes istri: Kemudian,
 Riza berkelakar bahwa dirinya mendapat protes dari sang istri karena selalu
 pulang malam hari.
“Yang tambah malah diomelin pak. Pulangnya malam terus.
 Jadi kata istri saya itu dua tahun kok tidak ada yang tambah, semuanya tidak
 ada yang tambah pak di rumah,” ucap Riza dikutip Antara, Kamis (17/3/2022).
Meski begitu, politikus Partai Gerindra itu mengaku tetap
 bersyukur meski harta dan kekayaannya tidak bertambah.
Harta kekayaan: Riza
 Patria terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta pada pemilihan Wagub oleh
 DPRD DKI Jakarta pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin
 (6/4/2020).
Berdasarkan data KPK terkait Laporan Harta Kekayaan
 Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria yang diunggah
 jakarta.go.id, total jumlah harta kekayaan Riza mencapai Rp21,5 miliar. Hal itu
 dilaporkan Riza pada 31 Maret 2021 untuk periode 2020.
Adapun data harta berupa tanah dan bangunan mencapai Rp18,66
 miliar, alat transportasi Rp755 juta, harta bergerak Rp506 juta, kas dan setara
 kas Rp416,7 juta.
Harta lainnya: Kemudian
 harta lainnya Rp1,3 miliar dan hutang Rp144,8 juta, sehingga total harta dan
 kekayaan Riza pada 2020 mencapai Rp21,5 miliar. Total jumlah harta dan kekayaan Riza tersebut bertambah
 dibandingkan pada 2019 ketika dirinya menjadi anggota DPR RI.
LHKPN Riza pada 2019 yang dilaporkan pada 27 Februari 2020
 mencapai Rp19 miliar dengan penambahan di harta dan kekayaan di antaranya dari
 segi tanah dan bangunan serta harta bergerak dan harta lainnya.
Pada 2019, tanah dan bangunan mencapai Rp17,2 miliar, harta
 bergerak Rp283 juta dan harta lainnya Rp330 juta serta belum memiliki hutang. Sedangkan
 untuk harta dan kekayaan Riza pada 2021 masih belum diunggah. (rfq)