Polda Sumatera Utara mengutuk aksi kekerasan yang terjadi
terhadap jurnalis, Jefrry Barata Lubis (42) di Kabupaten Mandailing Natal.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pun mengecam keras
perbuatan ini.
Kronologi: Jefry yang diketahui juga merupakan Ketua Serikat
Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Madina diduga dianiaya oleh kelompok
dari salah satu organisasi masyarakat di Madina.
Kejadian tersebut, diketahui terjadi pada Jumat (4/3/2022)
sekitar pukul 20.30 WIB. Lokasi kejadian diketahui terjadi di salah satu kedai
kopi yang berada di kawasan Panyabungan, Kabupaten Madina.
Antara melaporkan, aksi penganiayaan itu disinyalir
merulakan suruhan dari penambang emas ilegal di Kabupaten Madina yang tidak
menerima dengan pemberitaan yang menyorot status tersangka yang ditangani Polda
Sumut. Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka di bagian wajah
sebelah kanan.
Diproses Hukum: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi
Wahyudi memastikan, kasus ini telah dalam penanganan serta pengusutan lebih
lanjut oleh pihaknya.
Ia menyatakan Kapolda mengutuk serta mengecam keras aksi
penganiayaan dan makn hakim sendiri semacam ini. Para pelaku, lanjut dia bakal
ditindak dan diproses hukum secara tegas.
“Mengutuk keras aksi penganiayaan dan main hakim
sendiri terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi,
seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/3/2022).
Kantongi Identitas Pelaku: Sejauh ini, lanjut dia, penyidik
telah memeriksa beberapa orang saksi dan korban. Pihak kepolisian pun telah
mengetahui identitas pelaku penganiayaan ini.
“Identitas pelaku sudah kita kantongi dan secepatnya
akan ditangkap serta diproses sesuai ketentuan hukum,” ucapnya.
Baca Juga