Salah seorang narapidana di Jambi yang kabur dari tahanan kini menyerahkan diri ke kepolisian.
Dia menyerahkan diri usai berjalan kaki selama hampir tiga bulan ketika kabur dari tahanan pasa 15 November 2021 lalu.
Menyerahkan diri: Tahanan bernama Joko Pornomo menyerahkan diri didampingi keluarga ke Polres Batanghari, Jambi pada Sabtu lalu (12/2/2022).
Dia sempat buron setelah kabur dari tahanan pada 15 November 2021 dan pulang dengan berjalan kaki ke rumahnya di Bayung Lincir, Sumatera Selatan selama hampir tiga bulan.
Kronologi kabur jalan kaki: Joko Pornomo adalah tahanan Polres Jambi yang dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Dia bersama 23 tahanan lainnya kabur pada 15 November 2021.
Kala itu, Joko sempat bersembunyi di kebun warga usai kabur dari LPKA Muarabulian. Dia lalu lanjut berjalan kaki, Joko menuju wilayah Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Di Simpang Bajubang, Joko mencoba meminta bantuan dengan menghentikan kendaraan yang melintas. Dia pun mendapat tumpangan mobil truk hingga ke Desa Panerokan, Kabupaten Batanghari..
“Dari Panerokan, dia kemudian melanjutkan berjalan kaki menuju Desa Bunut, Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarajambi terus ke Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Kombes Pol Kaswandi.
“Dengan berjalan kaki, dia membutuhkan waktu lebih kurang dua bulan sampai di Bayung Lencir dan tiba di Bayung Lencir pada 11 Februari 2022,” tambahnya.
Hubungi keluarga: Sudah di daerah kampung halamannya, Joko meminjam handphone milik orang lain untuk menghubungi keluarganya.
Dia minta djemput oleh keluarga. Setelah itu, Joko pun minta kepada keluarganya agar didampingi untuk menyerahkan diri ke polisi.
Pada 12 Februari 2022, keluarga mengantar Joko ke Polres Batanghari. (alg)
Baca juga:
Salah Satu Korban Tewas Ritual Pantai Payangan Anggota Polisi
Temui Warga Wadas, Ganjar Ajak Dialog Soal Polemik Tambang Andesit
Sosialisasikan Kemudahan Belanja Saham, Kaesang Promosikan Aplikasi Saham Rakyat