Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti langkah mantan
ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Rommy) yang
kembali berpolitik usai bebas dari tahanan karena terjerat kasus suap jual-beli
jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2019.
Kemunculan Rommy: Diketahui, Rommy sudah bebas dalam kasus
suap yang menjeratnya pada 29 April 2020. Kemunculannya di panggung politik
terlihat saat dirinya hadir dalam acara Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) DPW
PPP Yogyakarta dan Hari Lahir (Harlah) PPP ke-49 di Gedung Jogja Expo Center
(JEC), Kabupaten Bantul, DIY pada 31 Januari lalu.
Ia juga menjadi penyambut sekaligus mendampingi Gubernur DKI
Jakarta, Anies Baswedan, yang hadir dalam acara tersebut sebagai undangan.
Tak Larang Kembali Berpolitik: Pelaksana Tugas (Plt.) Juru
Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya sama sekali tidak mempermaslahkan
kembalinya mantan ketua umum PPP itu ke panggung politik.
Menurutnya, lembaga antirasuah menghormati segala hak setiap
mantan narapidana korupsi sebagai WNI untuk berserikat, berkumpul, dan
beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing.
“Termasuk kegiatan politik. Tentu aktivitas tersebut
setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya, dimana salah satunya adalah
pencabutan hak-hak politik,” ucap Ali.
Namun, lanjut dia, KPK mengharapkan agar Rommy menyerukan
pesan antikorupsi kepada publik, khususnya kepada para politikus seiring
dirinya yang kembali terjun ke politik.
“Kami berharap, mantan narapidana korupsi dapat
menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakkan hukum
tindak pidana korupsi itu nyata,” ujarnya.
Edukasi Politikus: Ali menambahkan, Rommy mesti mengedukasi
para politikus supaya tidak terjerat dalam godaan korupsi yang tak hanya
merugikan diri sendiri, melainkan juga berdampak pada keluarga, kerabat, dan
lingkungannya.
“Sudah sepatutnya menjadi pembelajaran bagi semua
pihak. Apalagi, pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari
proses politik. Baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun
legislatif,” tuturnya.
Penanaman Integritas: Menurutnya, tak ada pihak lain yang
mampu mencegah perilaku korupsi di tengah lingkungan politik selain para
politikus yang mengedukasi rekan-rekannya agar tak sampai terjerat ke dalamnya.
Ali menyebutkan, peranan Rommy dalam mengedukasi politikus
mencegah perilaku korupsi mampu memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan
bangsa dan negara. Maka, menurutnya hal ini mesti dilakukan.
“Harapan ini, selaras dengan strategi pencegahan dan
pendidikan antikorupsi KPK, yang mendorong perbaikan sistem tata kelola partai
politik sekaligus penanaman integritas kepada setiap kadernya,” ungkapnya.
Baca Juga