Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan para pembela hak asasi manusia (HAM) untuk bekerja secara proporsional dan profesional.
Hal itu diperlukan apabila mereka ingin mengadvokasi pemenuhan dan perlindungan hak asasi warga.
“Kepada pembela HAM, akan kami lindungi sepenuhnya, karena itu hak Anda, kewajiban Anda, tugas Anda, tetapi juga harus profesional, harus sesuai hukum,” kata Mahfud pada penghujung sambutannya acara peluncuran basis data dan informasi pembela HAM (HRDKS), di Jakarta, Kamis (27/1/2022), dikutip dari Antara.
Harus ada bukti: Mahfud juga mengkritik pembela HAM yang melakukan advokasi tanpa disertai cukup bukti. Menurutnya perbuatan semacam itu tidak proporsional dan profesional, tak sesuai hukum dan tidak bisa disebut pembela HAM.
“Kalau menyatakan sesuatu, apa itu pejabat atau rakyat, berlakukan dalil. Jika Anda mendalilkan, Anda harus membuktikan. Jangan lempar batu, sembunyi tangan menuduh orang melakukan pelanggaran HAM, korupsi, tetapi yang diminta membuktikan yang dituduh itu,” ujar Mahfud.
Maksudnya siapa: Meski demikian, Mahfud tidak menyebut pihak mana yang jadi sasaran kritik. Asal tahu saja, sejauh ini ada dua pejabat publik yang jadi sasaran kritik aktivis dan pembela HAM, yaitu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebelumnya, dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha dan Miftah pada tahun lalu menyampaikan ke publik Moeldoko diduga terlibat pada upaya pencarian keuntungan selama masa krisis pandemi COVID-19. Hal ini telah dibantah Moeldoko yang balik melaporkan mereka ke Bareskrim Polri setelah melayangkan somasi sebanyak tiga kali.
Kasus Lord Luhut: Kasus berikutnya pertikaian antara Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azharialah dengan Luhut. Menko Marves Luhut melalui kuasa hukumnya melaporkan Fatia-Haris atas pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Dalam video berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya” yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar, Fatia dan Haris membahas temuan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua. Salah satunya ada peran Luhut di balik itu semua.
Kasus ini kini sudah naik ke tingkat penyidikan, dimana Fatia dan Haris telah diperiksa Polda Metro Jaya Selasa (18/1/2022).
Baca Juga:
Mahfud MD: Ada Obligor BLBI yang Jadikan Laut Sebagai Jaminan
Haris Azhar-Fatia Diperiksa 6 Jam dan Dicecar 37 Pertanyaan