Jebakan tikus listrik sedikitnya telah menewaskan 23 warga Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi lantas bereaksi.
23 Warga Tewas: Mengutip kantor berita Antara, 23 warga Jawa Tengah tewas akibat terkena jebakan tikus listrik.
Jebakan itu biasanya dipasang di areal persawahan di berbagai daerah di Jawa Tengah. Warga yang tidak tahu kerap terkena jebakan tersebut bahkan sampai meregang nyawa.
“Sebagian akibat senjata makan tuan, yang lainnya menyebabkan korban jiwa dari orang lain yang melintas di persawahan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy.
Jebakan Listrik Ilegal: Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahamd Luthfi lalu menegaskan bahwa penggunaan jebakan listrik adalah tindakan ilegal.
Hal itu tidak boleh dilakukan meski dengan tujuan membasmi hama tikus di wilayah persawahan.
“Cara-cara membasmi tikus dengan jebakan listrik merupakan cara ilegal,” kata Luthfi.
Ditindak Tegas: Luthfi memastikan warga yang memakai jebakan tikus listrik akan ditindak tegas. Apalagi jika sampai mengakibatkan korban jiwa.
Cara Lain Basmi Hama: Luthfi mengatakan bahwa mengusir dan membasmi hama tikus di sawah bisa dengan membudidayakan burung tyto alba.
Burung tersebut suka memangsa tikus, sehingga sawah bisa aman dari hama. Pula, tak berpotensi mengakibatkan korban jiwa. (alg)
Baca juga:
Kronologi Pengemudi Motor Ditabrak Hingga Jatuh dari Atas Flyover Pesing
Aniaya Anak Hingga Tewas, Ibu di Jember Jadi Tersangka
Survei Indikator: Isu Anggota Kepolisian Pengaruhi Kepercayaan Publik