Bareskrim Polri menyebut kasus pelaporan terkait cuitan Ferdinand Hutahaean soal ‘Allahmu lemah’ telah naik ke penyidikan. Status penyidikan ditetapkan Bareskrim usai serangkaian gelar perkara dan pemeriksaan saksi.
SPDP terbit: “Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (6/1/2022) dikutip dari Detik.
Ramadhan mengatakan kasus tersebut ditangani Dittipidsiber Bareskrim. Penyidik, kata dia, juga telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Surat itu dilayangkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini.
“Penyidik Siber Bareskirm telah terbitkan SPDP. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan,” tuturnya.
Awal mula kasus: Kasus ini berawal dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya, @FerdinandHaean3. Dia sempat mencuit soal ‘Allahmu ternyata lemah’. Cuitan itu dibuat Selasa (4/1). Namun cuitan itu kini sudah dihapus.
“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” bunyi cuitan Ferdinand.
Meski cuitan itu sudah dihapus, sejumlah netizen meng-capture kicauan Ferdinand di akun Twitternya. Netizen bereaksi dengan tagar TangkapFerdinand. Ferdinand kemudian memberikan penjelasan soal cuitannya itu. Dia mengaku cuitannya dialog imajiner.
“Jadi pertama cuitan saya itu tidak sedang menyasar kelompok tertentu, agama tertentu, orang tertentu, atau kaum tertentu. Tapi dalam kondisi down kemarin, saya juga hampir pingsan. Saya tidak perlu bercerita masalah saya apa. Tapi itu adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya, bahwa ketika saya down, pikiran saya berkata kepada saya, ‘Hei, Ferdinand, kau akan hancur, Allahmu lemah tidak akan bisa membela kau, tapi hati saya berkata, oh tidak hey pikiran, Allahku kuat, tidak perlu dibela, saya harus kuatlah’. Kira-kira seperti itu intinya,” kata Ferdinand.
Terus menerus minta maaf: Kuasa hukum Ferdinand Hutahaean, Zakir Rasyidin, menyampaikan kliennya tidak berniat membuat kegaduhan atas cuitannya itu. Ferdinand Hutahaean minta maaf atas cuitannya itu, namun tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami sudah koordinasi dengan Bapak Ferdinand bahwa laporan polisi tersebut adalah hak setiap warga negara, sehingga beliau sangat memahami soal itu. Hanya saja perlu kami luruskan, bahwa sebenarnya klien kami tidak ada niat untuk ‘menimbulkan kegaduhan’, apalagi membuat umat menjadi tersinggung,” ujar Zakir dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
“Bahkan klien kami sudah meminta maaf secara tulus dari hati yang paling dalam atas apa yang dituliskan tersebut. Tetapi, karena masalah tersebut sudah menjadi ranah penegak hukum, klien kami menghormati proses yang berjalan tersebut,” lanjut Zakir.
Zakir menambahkan Ferdinand Hutahaean sangat menjunjung tinggi nilai pluralisme dalam kehidupan berbangsa da bernegara. Zakir juga mengklaim kliennya sangat gencar melawan sikap intoleran.
Baca juga:
Fakta-fakta Dugaan Korupsi Rahmat Effendi, Rp5 M hingga Kode Sumbangan Masjid
Korban Perkosaan Cabut Laporan, Anak Anggota DPRD Pekanbaru Bebas dari Tahanan
Kemenag Ingatkan Potensi Syirik Miliki Boneka Arwah