Olahraga

Akses Jalan Dipagari Warga, Pengelola Sirkuit Mandalika Lapor Polisi

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Pengelola kawasan Sirkuit Mandalika, Indonesia Tourism Development Center (ITDC) melaporkan aksi warga yang memagari akses jalan menuju sirkuit ke pihak kepolisian.

Awal perkara: Senior Corporate Communication ITDC Esther Ginting mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya aksi oleh pihak tidak bertanggung jawab ini.

Ia menyebutkan perkara bermula saat kerumunan warga di Dusun Bangah, Desa Rembitan, Lombok Tengah, NTB memagari lahan di sekitarnya. Lahan tersebut semula akan dijadikan akses jalan dari arah Pantai Aan menuju Sirkuit Mandalika.

Akses jalan itu dipagari dengan bambu dan beberapa pohon lainnya dengan panjang 20 meter. Lahan dengan luas 12 hektar yang dipagari tersebut diklaim oleh Amaq Maye, warga Desa Mertak dan dianggap belum dibayar oleh ITDC.

“Ini sudah ketiga kalinya (memagari lahan). Kami telah melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (5/1/2022).

Klaim miliki HPL: Esther mengatakan, lahan yang diklaim warga bernama Amaq Maye dan keluarga merupakan bekas Lapas yang sudah dilepaskan ke ITDC. Lahan itu telah memperoleh Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Nomor 49 milik ITDC.

“Kami memastikan bahwa status lahan yg diklaim ini merupakan lahan Hak Pengelolaan/ HPL ITDC yang diperoleh dari pelepasan hak atas tanah eks Lembaga Pemasyarakatan,” terangnya.

Buka dialog: Ia menambahkan,langkah ITDC selanjutnya akan tetap mempertahankan hak-hak hukumnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami telah memiliki sertifikat HPL yg secara sah diterbitkan oleh institusi yang berwenang yakni BPN (Badan Pertanahan Nasional),” ucapnya.

Namun, dirinya memastikan pihaknya tetap akan melakukan dialog dengan pihak-pihak terkait supaya menemukan kesepakatan demi mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami meminta semua pihak agar menghormati hukum dan aturan yang berlaku serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan merugikan kedua belah pihak,” tandasnya.

Kapan balapannya: Sirkuit Mandalika sendiri direncanakan akan menggelar balapan seri kedua MotoGP musim 2022, 20 Maret 2022. Sebelumnya, Sirkuit Mandalika telah menggelar balapan berskala internasional lainnya, World Superbike (WSBK) pada 21 November 2021. (zal)

Baca Juga:

BPBD: Banjir Hanya Landa Rumah Warga, Sirkut Mandalika Tidak

Tak Cukup Balap Motor, Perlu Kesinambungan untuk Jadikan Mandalika Pusat Ekonomi Baru

Usai Banjir, Pemerintah Yakin Tiada Kendala di MotoGP Mandalika 2022

Share: Akses Jalan Dipagari Warga, Pengelola Sirkuit Mandalika Lapor Polisi