Jenderal Andika Perkasa ingin ada kebaruan dalam penanganan gangguan keamanan di Papua, yakni dengan memenangkan pertempuran tanpa perang.
Dia mengatakan itu usai dilantik menjadi Panglima TNI yang baru menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Masalah Papua terkait erat dengan hak asasi manusia (HAM). Namun, sejauh ini Andika justru belum mengajak bicara pihak yang selama ini memiliki data dugaan pelanggaran HAM di Papua.
Misi Andika di Papua
Jenderal TNI Andika Perkasa tengah mengevaluasi penanganan gangguan keamanan di seluruh Indonesia terutama Papua.
Selanjutnya, Andika ingin memakai konsep memenangkan pertempuran tanpa peperangan. Namun, sejauh ini ia belum merinci lebih dalam ihwal rencana tersebut.
“Saya akan lakukan evaluasi, lakukan perubahan dalam hal bagaimana kita beraktivitas, bukan hanya di Papua, tapi juga di seluruh wilayah NKRI,” kata Andika.
Selain itu, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman pun bicara soal Papua. Dia mengatakan bahwa setiap prajurit harus bertugas secara profesional di Papua.
Jangan sampai melakukan pelanggaran yang membuat masyarakat setempat tersakiti. Dia akan mengevaluasi profesionalisme prajurit selama bertugas di Papua.
“Warga di Papua adalah saudara kita. Semua agar diperhatikan. Jangan sampai ada pelanggaran yang menyakiti masyarakat,” kata Dudung.
Belum Libatkan LSM-Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengatakan saat ini pihaknya sama sekali belum diajak bicara soal rencana penanganan gangguan keamanan Papua yang digagas Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Bahkan, Amirudin mengaku selama ini pemerintah pun tidak pernah duduk bareng dengan Komnas HAM untuk membuat rencana penanggulangan gangguan keamanan di sana.
Padahal, dugaan pelanggaran HAM kerap kali terjadi di Papua dan menjadi sorotan publik lantaran sudah banyak korban jiwa.
“Belum diajak bicara,” kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin saat dihubungi.
Amiruddin mengapresiasi jika TNI ingin ada kebaruan dalam penanganan gangguan keamanan di Papua. Namun, harus diperjelas apa kebaruan yang dimaksud.
Menurutnya, selama ini penanggulangan keamanan di bumi cenderawasih tak pernah berbeda, sehingga kerap kali ada indikasi pelanggaran HAM.
Sementara itu, Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee mengatakan pihaknya juga belum diajak bicara soal Papua.
Menurutnya, TNI perlu mendengar dan meminta data terkait dugaan pelanggaran selama gangguan keamanan terjadi di Papua dari LSM.
Tentu demi strategi baru yang lebih optimal tanpa ada dugaan pelanggaran HAM oleh aparat yang bertugas.
Baca juga:
Menanti Komitmen TNI Membenahi Operasi Militer di Papua
Usai Dilantik, KSAD Dudung Abdurachman Singgung Profesionalisme TNI di Poso dan Papua
TNI-Polri Minta Maaf Warga Tertembak Saat Kontak Senjata KKB Papua