Isu Terkini

Atta Halilintar Cabut Laporan, Kasus Pencemaran Nama Baik Disetop

Admin — Asumsi.co

featured image
Antara Foto/HO-Pokja Jakarta Selatan

Youtuber Atta Halilintar mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Atta melakukan itu karena menganggap terlapor, yakni pemilik channel Youtuber Savas Fresh sudah meminta maaf.

Cabut Laporan: Atta Halilintar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (9/11). Dia mencabut laporan pencemaran nama baik.

“Iya sepakat, kita melakukan perdamaian. Karena sudah ada itikad baik juga dari keluarganya Savas atau Septian Savas dan berjanji meminta maaf,” kata Atta mengutip Antara.

Insaf: Atta mengatakan terlapor yaitu Septian Savas sudah meminta maaf dan mengaku jera.

Dia juga mengamini bahwa setiap orang pernah khilaf. Oleh karena itu, laporan dicabut dari kepolisian agar proses hukum dihentikan.

“Semoga jadi pelajaran juga untuk semua teman teman di luar sana untuk tidak mengulanginya lagi karena jarimu itu harimaumu,” kata dia.

“Apapun sosmedmu hati-hati karena negara ini adalah negara hukum dan semua ada aturannya,” sambungnya.

Kasus: Channel Youtube Savas Fresh pernah mengunggah video pada 14 Juni lalu. Menyinggung Atta Halilintar dan memintanya agar segera membayar utang sekitar Rp400 juta.

Atta lalu melaporkan pemilik Youtube Savas Fresh ke kepolisian. Polisi kemudian menangkap dan menahan pemilik channel Youtube tersebut.

Savas Fresh dijerat dengan pasal 45 dan 51 UU No. 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Baca juga:

Fakta-Fakta Youtuber Hina Atta Halilintar Hingga Diciduk Polisi

Youtuber Penghina Atta Halilintar Ditahan Polisi

Stella Dituntut Satu Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan

Share: Atta Halilintar Cabut Laporan, Kasus Pencemaran Nama Baik Disetop