Pemerintah mewacanakan syarat tes PCR bagi penumpang transportasi terutama saat Natal dan tahun baru 2022. Sejauh ini, pemerintah sudah menerapkan syarat itu bagi penumpang pesawat.
Namun, rencana syarat tes PCR bagi penumpang transportasi lain dinilai makin memberatkan masyarakat.
Beratkan Masyarakat
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan syarat tes PCR bagi penumpang pesawat Jawa-Bali sudah memberatkan masyarakat. Kritik pun lalu lalang.
Apalagi jika pemerintah menerapkan syarat serupa bagi moda transportasi lain. Menurutnya, masyarakat makin terbebani mengingat biaya PCR yang tergolong mahal dibanding antigen.
“Mana mungkin penumpang bus disuruh membayar PCR yang biayanya lebih tinggi daripada tarif bus yang ditumpanginya,” kata Tulus saat dihubungi, Selasa (26/10).
Sulit Diawasi
Jika pemerintah ingin mencegah penularan virus corona, syarat wajib PCR bagi penumpang transportasi pun bukan solusi yang tepat.
Alasannya, pemerintah tidak bisa mengawasi secara optimal penerapan aturan tersebut. Jumlah masyarakat Indonesia sangat besar, sehingga mobilitasnya pun sulit dipantau satu per satu.
“Kembalikan tes PCR untuk keperluan dan ranah medis, karena toh sekarang sudah banyak warga yang divaksinasi,” kata Tulus.
Cukup Tes Antigen
Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengapresiasi penerapan tes PCR untuk perjalanan bermanfaat dan bentuk keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi penularan Covid-19.
Akan tetapi, Dicky menilai tidak mesti PCR yang digunakan sebagai syarat perjalanan bagi masyarakat.
“Rapid test antigen sudah cukup. Karena konteksnya kita mau screening,” kata Dicky.
“Menurut saya, lebih baik tetap pakai tes antigen kecuali pemerintah memberikan subsidi untuk masyarakat supaya bisa mengakses jasa tes ini,” sambungnya.
Dikaji Pemerintah
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi memahami rencana ini menjadi polemik di tengah masyarakat.
Oleh sebab itu, ia mengatakan rencana tes PCR bagi semua moda transportasi tengah dikaji lebih lanjut oleh pemerintah.
“Kami berkoordinasi pihak dengan organisasi profesi, pihak laboratorium, distributor juga auditor pemerintah. Setelah final akan disampaikan ke masyarakat,” imbuhnya.
Baca juga: