Isu Terkini

Satgas Covid-19 Akan Limpahkan Kasus Rachel Vennya ke Polisi

Admin — Asumsi.co

featured image
Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19, berencana melimpahkan kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet kepada Kepolisian.

Alasan: Dikutip Antara, Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS, mengatakan bahwa kasus itu merupakan ranah sipil, maka dari Kodam Jaya akan limpahkan masalahnya ke polisi.

Temuan Pelanggaran: Kodam Jaya menemukan anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten, diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.

“Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non-prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS,” ujar Herwin.

Respons Polisi: Polda Metro Jaya mengungkapkan sedang mempelajari kasus tersebut karena kewenangannya masih berada di bawah komando Kodam Jaya.

“Kita masih analisis dulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas Covid-19 atau perlu penegakan hukum lainnya, masih kita kaji dulu,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Catatan: Rachel Vennya diduga menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri. Rachel lalu menjalani masa karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan selama tiga hari.

Pelanggaran yang dilakukan yakni Rachel seharusnya karantina dengan biaya sendiri, karena Wisma Atlet khusus untuk pekerja migran, pelajar serta pejabat negara yang baru pulang dari luar negeri. Masa karantina bagi orang yang baru pulang dari luar negeri pun kala itu, seharusnya delapan hari, bukan tiga hari.

Baca Juga: 

Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Anggota TNI Bisa Kena Sanksi

Akui Egois, Rachel Vennya Minta Maaf Usai Kabur Dari Wisma Atlet

Fakta-Fakta TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Dari Wisma Atlet

Share: Satgas Covid-19 Akan Limpahkan Kasus Rachel Vennya ke Polisi