Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(PPPA) menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki kasus dugaan rudapaksa terhadap
tiga anak oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Penyelidikan kasus itu
diketahui dihentikan polisi pada 2019.
Tujuan: Dikutip dari Antara, Kementerian PPPA mengatakan
tim investigasi yang berjumlah lima orang itu akan mengumpulkan fakta-fakta
terkait dengan kasus tersebut. Saat ini, tim itu telah bertemu dengan sejumlah
pihak terkait.
Investigasi: Ketua tim investigasi, Taufan berkata
pihaknya akan mengulang proses penyelidikan kasus dari awal untuk melihat
fakta-fakta di lapangan. Dia berharap pihaknya mampu mencari kebenaran dan
mengumpulkan fakta-fakta agar kasus ini bisa terbuka secara terang benderang,
mengingat peristiwa itu melibatkan anak-anak.
Hasil investigasi: Taufan menyampaikan hasil
investigasi itu akan disampaikan setelah dirampungkan data-datanya.
Penghentian penyelidikan: Polri menyatakan penghentian
penyelidikan kasus dugaan rudapaksa tiga anak di Luwu Timur, sesuai prosedur.
Penyidik juga diklaim sudah bekerja secara independen.
“Polri bekerja berdasarkan alat bukti kemudian penyidik
itu independen, sekali lagi, Polri bekerja berdasarkan alat bukti dan penyidik
itu independen,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Kasus: Kasus rudapaksa tiga anak di bawah umur diduga
dilakukan oleh ayah kandungan viral di media sosial setelah banyak pihak
mendesak agar kasus yang sudah dihentikan tersebut dibuka kembali.
Baca Juga: