Terlapor berinisial SA yang dituduh mencabuli dan memporkosa ketiga anak kandungnya di Luwu Timur membantah sangkaan kekerasan seksual dengan memberikan klarifikasi terkait kasus ini.
“Mungkin orang-orang tidak memahami kejadian sebenarnya sehingga dia (melaporkannya). Terus mamanya, mantan istri saya memaksakan kehendak,” ujarnya dikutip dari Antara.
Bukan Orang Berpengaruh: Dalam kasus ini, SA berpendapat jika dirinya hanyalah Aparatur Negeri Sipil (ASN) biasa di Inspektorat Pemkab Luwu Timur. Tidak ada yang melindunginya, karena dia bukanlah seseorang yang memiliki pengaruh yang kuat di Luwu Timur yang bisa menghentikan kasus ini.
“Kalau kita mau secara analisa secara logika, saya ini siapa mempengaruhi (kasus) ini. Sampai tuduhannya bahwa bisa mempengaruhi penyidik dan aparat hukum”, katanya.
Penjelasannya: SA menjelaskan berdasarkan pemeriksaan oleh Biddokes Polda Sulsel terkait visum terhadap alat vital ketiga anaknya, dinyatakan tidak terbukti adanya kekerasan seksual seperti apa yang dituduhkan. Malah sebaliknya, hasil tes kejiwaan terhadap mantan istrinya, kata dia ada dugaan kelainan jiwa.
“Hasil kedokteran (dari Biddokes Polda Sulsel) juga tidak mungkin dipertaruhkan, dia punya ini (hasil visum). Kalau saya, secara nalar tidak masuk (kekerasan seksual), ini tuduhan, siapa mau dianu (dituduh)”, ucap bantahannya.
Lapor Balik Pencemaran Nama Baik: Pada 2019 sebenarnya SA sudah melaporkan balik mantan istrinya yang berinisial RS ke Polres Luwu Timur. Namun, sampai saat ini belum ada proses lebih lanjut dari aparat terkait laporan ini.
“Makanya saya laporkan balik (pada 2019), tetapi belum ada tindakan penyelesaian sampai sekarang”, ungkapnya.
Setelah kasus ini viral di media sosial, ia berharap Polres Luwu Timur dapat segera memproses laporannya. Karena kasus ini dianggap sudah menghancurkan karakter dirinya di lingkungan masyarakat. Bahkan ini juga terkait dengan sisi psikologi dari ketiga anaknya.
“Saya hanya berharap Polres Luwu Timur segera menindaklanjuti, semoga laporan balikku, karena itu pencemaran nama baik. Saya hancur, karakterku hancur. Terus ini juga anak, nanti psikologisnya bagaimana, nanti masuk sekolah pasti di bully, bahwa sudah di anu ayahnya”, bebernya.
Konsultasi di P2TP2A Makasar: SA sempat mendatangi kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) di Makassar terkait dengan tanggung jawab bagaimana perlindungan anak terhadap anak yang diasuh orang-orang dengan ada kelainan jiwa.
Baca Juga