Densus 88 Antiteror Polri menemukan 35 kilogram Triacetone Triperoxide atau bahan utama peledak di lereng Gunung Ciremai, Jawa Barat. Temuan itu diklaim dari hasil deradikalisasi terhadap salah satu narapidana teroris.
Sumber informasi: Dikutip dari Antara, Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan asal usul 35 kg TATP diperoleh dari napi terorisme bernama Imam Mulyana. Dia mengaku masih memiliki dan menyimpan bahan peledak jenis TATP.
“Terkait penemuan 35 kg ‘TATP’ di Gunung Ciremai diawali dari kegiatan deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 selama masa penahanan,” kata Ramadhan.
Lokasi: Bahan peledak berdaya ledak tinggi yang dijuluki “Mother of Satan” tersebut disimpan lereng Gunung Ciremai, tepatnya di ketinggian 1.450 mdpl di Blok Cipager, Desa Bantar Agung, Sindangwangi, Majalengka.
Bahan peledak: Polisi menemukan sejumlah TATP dalam beberapa wadah terpisah, yakni pada sebuah toples berisi 10 kg TATP murni, botol plastik ukuran 250 ml berisi gotri (besi bulat berukuran kecil), empat Tupperware berisi TATP murni dan C1, serta setengah botol air minum besar berisi TATP yang sudah berubah warna.
Ancam warga: Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago berkata lokasi penemuan bahan peledak hanya sekitar 7 kilometer dari pemukiman warga. Bahan peledak itu juga masih aktif saat ditemukan.
“Bom tersebut dalam kondisi utuh dan aktif, dalam artian itu bisa diaktifkan saat ditemukan,” kata Erdi
Pemusanahan: Polisi dilaporkan sudah menghancurkan sebagian dari bahan peledak dengan cara diledakkan di lokasi penemuan. Hal itu juga guna mengukur seberapa daya eksplosif bahan tersebut. Hasilnya, bahan peledak itu berdaya ledak kuat dan cukup mengkhawatirkan apabila tidak segera ditangani petugas.
“Dengan sedikit saja, ternyata itu dapat mengakibatkan suatu getaran yang sangat kuat. Nah sisanya bahan peledak itu dibawa ke Brimob untuk dilakukan disposal.
Profil Imam: Imam merupakan terpidana terorisme yang ditangkap oleh Densus tahun 2017 di sekitar Bandara Cakrabhuwana, Kota Cirebon, Jawa Barat. Imam ditangkap saat kunjungan Presiden Joko Widodo di Festival Keraton Nusantara (FKN) IX di Taman Gua Sunyaragi, Cirebon.
Kala itu, Densus 88 Antiteror Polri mencurigai gerak gerik seorang pemuda di dekat Bandara Cakrabhuwana. Hingga akhirnya Densus melakukan penangkapan terhadap Imam yang saat itu berusia 31 tahun.
Densus mengamankan sebuah koper yang berisi sangkur, airsoft gun, buku ajakan berjihad, dan beberapa benda mencurigakan lainnya. Dari hasil penyelidikan, Imam diketahui terkait dengan jaringan JAD dan berniat untuk merampas senjata anggota polisi yang mengamankan kedatangan presiden, sekaligus melukainya.
Baca Juga:
Kaum Milenial dalam Pusaran Jaringan Terorisme di Indonesia
Apa Iya Pemuda Tidak Kritis Bisa Jadi Teroris?
Potensi Gerakan Teroris di Indonesia Pasca Taliban Kuasai Afghanistan