Para pegawai KPK yang akan diberhentikan belum memutuskan bakal menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri atau tidak.
Sejauh ini, pembicaraan masih dilakukan dengan 56 pegawai yang akan dipecat oleh pimpinan KPK karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Konsolidasi: Pegawai KPK non-aktif, Giri Suprapdiono belum mau bicara banyak karena masih berdiskusi dengan pegawai yang lain. Giri merupakan pegawai KPK non-aktif yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi
“Kami masih konsolidasi dahulu bersama dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini,” kata Giri kepada Asumsi.co, Rabu (29/9).
Akar Masalah: Sementara itu, Tata Khoiriyah, yang juga pegawai KPK non-aktif bahwa persoalan utama bukan masalah pekerjaan.
“Tapi stigmatisasi, maladministrasi, dan pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan TWK alih status pegawai KPK,” ucap dia.
Ihwal ajakan menjadi ASN Polri, Tata juga belum mau berkomentar banyak. Dia mengatakan banyak faktor yang perlu dipertimbangkan oleh para pegawai yang akan dipecat.
ASN Polri: Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berniat merekrut pegawai KPK yang akan dipecat. Dia ingin memperkuat Bareskrim Polri.
Listyo mengaku sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi. Hanya tinggal berkoordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN terkait perekrutan tersebut.