Salah seorang terduga teroris yang baru saja ditangkap Densus 88 Polri, yakni AR alias T merupakan alumni Afghanistan. Dulu dia pernah ditangkap dan dipenjara pada 2004 silam terkait Bom Natal tahun 2000. Pergaulannya luas di kalangan kelompok radikal dan termasuk sosok penting di Jajaran Islamiyah.
Riwayat
AR alias T merupakan petinggi Jamaah Islamiyah. Pada 25 Februari 2004, dia divonis bersalah terkait tindak pidana terorisme. Dia divonis hukuman penjara selama 3,6 tahun penjara lantaran menyembunyikan tersangka kasus bom Natal tahun 2000 bernama Ali Gufron alias Muklas.
AR lalu bebas dan kembali aktif di Jamaah Islamiyah.
Alumni Afghanistan
Pengamat terorisme, Chaidar mengatakan AR alias T merupakan sosok yang memiliki peran penting di Jamaah Islamiyah. “Sangat penting,” kata Chaidar. Mengutip artikel berjudul Anatomi Radikalisme di Indonesia (6): Dari JI ke JAT lalu JAD yang diunggah nu.or.id, AR alias T bergaul dengan para pelaku bom Bali yang juga alumni Afghanistan.
Para alumni Afghanistan tersebut melakukan aksi teror dengan pengeboman pada 12 Oktober 2002 atau dikenal dengan peristiwa Bom Bali 1. Mereka terinspirasi dari serangan Al Qaeda terhadap Gedung World Trade Center di Amerika Serikat setahun sebelumnya.
Para pelaku pengeboman itu antara lain Imam Samudera, Ali Imron, Umar Patek, Amrozi, Hanbali dan Ali Ghufron.Mereka lantas diburu aparat. Ali Ghufron sempat disembunyikan oleh AR alias T. Akan tetapi, pelarian mereka tak berlangsung lama karena tertangkap dan divonis penjara pada tahun 2004.
Ditangkap Lagi
AR alias T sudah bebas menjalani hukuman 3,6 tahun penjara. Namanya tak pernah muncul usai bebas dari bui. Tak seperti Umar Patek atau mantan narapidana teroris lainnya yang telah berikrar pada Pancasila.
Seperti diberitakan Antara, AR alias T baru kembali mencuat usai ditangkap kepolisian pada Jumat (10/9). Dia ditangkap di Perumahan Griya Syariah, Babelan, Kabupaten Bekasi.
Mabes Polri menyatakan bahwa AR alias T merupakan petinggi Jamaah Islamiyah yang dulu pernah ditangkap dan dipenjara. Akan tetapi, Polri belum menjelaskan peran AR alias T dalam gerakan terorisme di kelompok Jamaah Islamiyah saat ini hingga ia ditangkap kembali.