Pemerintah Hong Kong melarang semua penumpang penerbangan dari Indonesia masuk ke wilayah itu mulai Jumat (25/6/21). Tak hanya itu, pemerintah setempat juga menetapkan Indonesia sebagai negara yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19. Mengingat pada Kamis (24/6/2021) angka penularan COVID-19 di Indonesia mencetak rekor baru dengan penambahan 20 ribu kasus/hari.
Sampai Kapan Larangannya?
Larangan penerbangan sekaligus ditetapkannya Indonesia sebagai negara dalam kategori A1 penularan virus Corona disebabkan terjadinya peningkatan imported cases alias jumlah kasus impor dari penyakit mematikan ini dari Indonesia.
“Dengan masuknya Indonesia dalam kategori A1, semua penumpang penerbangan dari Tanah Air tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Teuku Faizasyah melalui keterangan tertulis yang diterima Asumsi.co, Kamis (24/6/21).
Ia mengungkapkan larangan semua penumpang penerbangan dari Indonesia masuk ke wilayah Hong Kong ini hanya bersifat sementara. Namun ia belum dapat memastikan waktu berakhirnya larangan ini. “Kebijakannya bersifat sementara akan dikaji ulang oleh mereka secara periodik,” ucapnya.
Selain Indonesia, kata dia ada sejumlah negara Asia lainnya yang sudah dikategorikan negara A1 yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19 oleh pemerintah Hong Kong. Negara-negara tersebut antara lain Filipina, India, Nepal, dan Pakistan.
Baca Juga: Fakta di Balik Warga China Masuk Indonesia di Tengah Larangan Mudik
Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan langkah yang dilakukan Hong Kong merupakan langkah antisipasi untuk menutup akses masuk terhadap COVID-19.
“Kita tentu harus menghormati ketentuan dari negara lain. Jangan disalahkan juga mereka yang enggak mau menerima wisatawan dari negara kita. Mereka juga pasti enggak mau datang ke negara kita, meski bakal dikarantina lebih singkat waktunya,” ujar Yunis kepada Asumsi.co melalui sambungan telepon, Kamis (24/6/21).
Yunis menyarankan supaya Indonesia melakukan langkah seperti yang dilakukan Hong Kong, dengan menerapkan kebijakan mulai saat ini tak lagi menerima kunjungan wisatawan asing.
“Negara kita juga semestinya jangan terima tamu dari negara asing dulu. Sekarang kan, masih enggak apa-apa tuh. Lockdown orang luar negeri ke negara kita satu-satunya jalan terbaik, tapi pemerintah kita kan, enggak mau. Saya juga sudah capek lah kasih masukan buat pemerintah. Kasih peringatan begini, begitu enggak dianggap. Ya sudah terserah,” ungkapnya.
Harus Jadi Instropeksi
Yunis mengharapkan konsistensi dan ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan pembatasan sosial secara ketat sungguh-sungguh dilakukan.
“Pemerintah kita sebenarnya sudah tahu semuanya. Mulai dari risikonya, soal varian virus Delta ini. Sekarang tinggal gimana maunya pemerintah dan bagaimana konsistensinya,” imbuhnya.
Pengamat Transportasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono Wibowo menuturkan larangan kedatangan wisatawan dari Indonesia yang disampaikan secara resmi oleh otoritas Hong Kong ini tentu akan semakin berdampak pada industri penerbangan tanah air.
Pasalnya, kata dia selama ini Hong Kong menjadi salah satu destinasi penerbangan unggulan Garuda Indonesia dan maskapai lainnya. Bahkan, selama pandemi ini penerbangan ke Hong Kong masih dibuka.
“Misalnya, Garuda sudah lagi ada masalah, sahamnya lagi di-hold . Hong Kong yang jadi penerbangan unggulan memblokir wisatawan dari Indoenesia, ini akan menambah masalah baru buat mereka dari segi pendapatan,” ujarnya saat dihubungi terpisah.
Baca Juga: Indonesia Larang Warga Asing Masuk Demi Cegah COVID-19
Menurutnya, semestinya larangan ini bisa menjadi instropeksi bagi Indonesia dalam menangani pandemi COVID-19 yang belakangan situasinya semakin parah.
“Ini semestinya jadi instropeksi juga buat negara kita karena setahu saya pemberitaan kalau negara kita ini banyak masalah dalam penanganan pandemi, ini saya dengar dari kerabat di Hong Kong kayak ada kasus surat antigen palsu atau kasus tes COVID -19 pakai alat tes bekas di Bandara Kualanmu, terdengar sampai sana,” tuturnya.
Ia menyarakan supaya Hong Kong mau membuka diri lagi kedatangan wisatawan dari Indonesia, maka mesti menunjukkan keseriusan dalam menghadapi pandemi, khususnya pemeriksaan ketat dan serius untuk orang yang mau terbang dengan pesawat ke negara lain.
“Wajarlah kalau mereka khawatir menerima kedatangan wisatawan dari Indonesia. Kan, katanya larangan ini sementara. Gimana supaya mereka mau menerima wisatawan dari negara kita lagi? Tunjukkan kalau otoritas penerbangan kita beserta Kementerian Perhubungan sekarang benar-benar membenahi serius pemeriksaan kesehatan penumpang. Tunjukkan buktinya secara nyata. Enggak ada lagi pemeriksaan formalitas yang pengecekannya enggak serius di bandara,” tandasnya.