Seseorang kadang tidak menyadari barang-barang miliknya begitu berharga. Saking berharganya, nilai barang yang dimilikinya itu bisa mencapai miliaran rupiah bila ditaksir. Hal ini yang terjadi di kehidupan seorang petani asal Jerman, tepatnya di Klötze, sebuah desa di wilayah timur Saxony-Anhalt.
Si petani berusia 66 tahun ini awalnya memanggil polisi ke rumahnya untuk mengembalikan senapan zaman Perang Dunia Kedua milik kakeknya. Namun saat polisi menggeledah rumah si petani tersebut, mereka malah menemukan “harta karun” berupa artefak Suku Maya yang nilainya ditaksir mencapai Rp 1,7 miliar!
Dilansir dari The Telegraph, petani yang tidak disebutkan namanya ini mengaku awalnya menelefon polisi setempat untuk mengakui bahwa ia telah menyembunyikan senapan yang tak berlisensi milik kakeknya. Lantaran tidak ada lisensi, ia beranggapan, dirinya bisa dianggap menyembunyikan senapan ilegal. Itu artinya, ia melakukan perbuatan melawan hukum.
Baca juga: Lampu Minyak Kuno Berusia 2.000 Tahun Ditemukan di Yerusalem, Ada Kaitan dengan Situs Yesus | Asumsi
Saat polisi tiba di kediaman petani itu, mereka kemudian melakukan prosedur penggeledahan. Polisi itu menggeledah ruang bawah tanah yang menjadi lokasi penyimpanan senapan tak berlisensi tersebut.
Di tengah penggeledahan, perhatian seorang polisi tersita ke sebuah kantong plastik berwarna hitam yang berukuran besar. Polisi itu pun kemudian membuka kantong tersebut untuk melihat isinya. Sang polisi tertegun ketika melihat isi kantong plastik itu berisi barang-barang, seperti miniatur patung, cangkir dan piring yang terkesan kuno. Totalnya ada 13 barang.
Tak lama berselang, polisi itu memanggil ahli barang-barang antik independen. Ahli independen yang memeriksa barang-barang antik di rumah petani itu kemudian menyatakan bahwa temuan polisi itu tergolong artefak Suku Maya asli. Ketiga belas barang peninggalan Suku Maya itu diyakini berasal kota Meksiko kuno, Teotihuacán. Barang-barang itu juga diyakini ada yang berasal dari Guatemala.
Artefak-artefak Suku Maya kuno yang ditemukan itu diperkirakan dibuat antara 250 sampai 250 Sesudah Masehi. Para ahli juga menyebutkan bahwa di antara barang-barang peninggalan Suku Maya itu terdapat patung yang menggambarkan Dewa Api Maya kuno
Penemuan artefak Suku Maya kuno itu ditaksir oleh otoritas setempat bernilai lebih dari 100.000 Euro atau 86.000 Poundsterling. Bila dikonversi ke dalam Rupiah, maka nilainya setara Rp 1,7 miliar.
Baca juga: Harta Karun Paling Misterius dari Perang Dunia II (Hampir) Ditemukan | Asumsi
Para ahli mengatakan artefak-artefak itu kemungkinan besar diperjualbelikan di pasar gelap. Si petani itu juga mengaku bila artefak-artefak itu dibelinya di sebuah pasar loak. Si petani mengaku ia tak tahu menahu bahwa barang yang dibelinya itu tergolong barang antik yang bersejarah.
Atas penemuan ini, pemerintah setempat akan mengembalikan artefak-artefak itu ke pemerintah Meksiko dan Guatemala. Perdana Menteri Regional Saxony-Anhalt, Reiner Haselhoff, yang menyatakan hal tersebut. “Saya akan mengembalikannya kepada para duta besar pada 20 Mei (2021),” katanya.
Sementara nasib sang petani, ia dibebaskan dari segala jeratan hukum, baik soal kepemilikan senapan maupun artefak Suku Maya. Terkait dengan kepemilikan artefak Suku Maya, laporan The Telegraph menyebutkan bila petani tersebut tidak akan mendapatkan tuntutan hukum karena saat dia mendapatkannya, regulasi soal pembelian karya seni yang digali secara ilegal belum ada di Jerman. Sementara terkait kepemilikan senapan ilegal, sang petani juga lolos dari jeratan hukum karena regulasi tentang senapan ilegal itu telah kedaluwarsa.