Budaya Pop

Lonte dalam Budaya Populer Indonesia

Faisal Irfani — Asumsi.co

featured image

Foto: Pexels

Kepulangan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menimbulkan gelombang pemberitaan yang dahsyat. Nyaris setiap hari ada saja kehebohan yang dibikin “Imam Besar” ini, mulai dari kerumunan massa yang menanti di bandara dan mengaraknya ke Petamburan hingga hajatan kawinan putrinya yang dianggap mengabaikan protokol kesehatan.

Deretan kontroversi di atas belum mencapai titik henti. Baru-baru ini dia menyebut pesohor Nikita Mirzani sebagai lonte. Ungkapan tersebut Rizieq sampaikan di hadapan massa militannya saat peringatan Maulid Nabi di Petamburan, akhir pekan lalu.

Umpatan itu merespons pernyataan Nikita, yang menyamakan “Habib” dengan “tukang jual obat” dalam konteks betapa antusiasnya orang-orang—FPI, tentu saja—menyambut kedatangan sang patron mereka ke Indonesia.

Perkataan Nikita langsung memperoleh reaksi balasan yang keras. Sebelum Rizieq merisaknya, tekanan lebih dulu dikeluarkan Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA 212), Novel Bamukmin, yang mendorong Nikita untuk “tobat, minta maaf, dan menyesal.”

Gertak lebih kencang datang dari seorang penceramah asal Medan bernama Maaher at-Thuwailibi. Dia mengultimatum Nikita: bila tak segera melayangkan ucapan maaf, akan ada ratusan orang yang mengepung rumahnya.

Dukungan terhadap Rizieq tak sekadar dari kelompok penceramah. Politisi PAN, Yandri Susanto, misalnya, menilai sebutan lonte yang dialamatkan terhadap dirinya merupakan “sebuah pelajaran” dan bukanlah masalah.

Kita tepikan sejenak bagaimana konsep “menghina” ditafsirkan begitu lentur—tergantung siapa yang memakainya—dan dimanfaatkan untuk membungkam mereka yang tidak sepaham, entah dengan pemerintah, politikus, pejabat publik, sampai pimpinan ormas sayap kanan macam FPI.

Kasus Nikita versus Rizieq memperlihatkan bahwa sampai sekarang kata “lonte” (masih) dirujuk untuk menggambarkan hal yang negatif, terlepas dari kenyataan sejarah yang menempatkan “lonte”—saya akan memakai “pekerja seks” setelah ini—merupakan profesi tertua di dunia.

Di Indonesia, pekerja seks bahkan sudah ada sejak zaman Majapahit, lalu berlanjut ke era kolonial, pasca-kemerdekaan, hingga masa kini ketika Atta Halilintar digosipkan memadu kasih bersama Aurel Hermansyah.

Semua era itu dilewati profesi pekerja seks dengan kepala tegak, sekalipun riak-riak kecil maupun gulungan ombak yang besar hendak menenggelamkan mereka.

Pandangan negatif atas pekerja seks, mungkin, tidaklah mengagetkan lantaran kita hidup di Indonesia, sebuah negara di Asia Tenggara yang sebagian besar masyarakatnya cukup konservatif, (dipaksa) memegang nilai-nilai “ketimuran” yang beradab, dan menganggap bahwa segala sesuatu yang bertentangan dengan norma kesusilaan pantas dihilangkan. Profesi pekerjaan seks, yang mengutamakan kontak fisik yang lekat antara dua orang bukan berstatus suami-istri yang sah di mata agama dan negara, jelas tak sesuai karakteristik tersebut.

Maka, tak mengherankan jika orang-orang Indonesia terlihat begitu kontra terhadap pekerja seks. Selain sudah tertanam kuat di pikiran, diwariskan turun-temurun dari satu generasi ke generasi masyarakat lainnya, kebencian sekaligus antipati yang ditujukan ke pekerja seks juga turut disumbang mereka yang mengaku terdidik dan menempati posisi cukup tinggi dalam hierarki masyarakat, seperti pejabat hingga politikus.

Masih jelas dalam ingatan betapa gigihnya Andre Rosiade, politikus Partai Gerindra, menjebak pekerja seks di Padang demi membuktikan kepada khalayak bahwa profesi ini bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Tindakan Andre tak cuma semakin menegaskan pendeknya akal pikir politikus kita, melainkan juga membikin rugi pekerja seks bersangkutan yang dituntut lima bulan penjara tak lama setelahnya.

Namun, beruntungnya, tak semua menyudutkan pekerja seks. Dalam semesta budaya populer Indonesia, pekerja seks tak asing untuk dibahas dan dirayakan.

Pada 1993, dalam album Ethiophia, Iwan Fals membuat satu lagu berjudul “Lonteku.” Lewat lagu ini, Iwan berupaya menuturkan bagaimana sosok pekerja seks membantu “aku,” seorang residivis, yang dikisahkan tengah dikejar-kejar petugas dengan kondisi penuh luka di sekujur tubuh. Sang pekerja seks lantas memberi tempat persembunyian untuk “aku,” dan tak ketinggalan turut merawatnya sekalipun, kata Iwan, “nampak jelas rasa takut di wajahmu.

Pertemuan tak sengaja itu lalu menimbulkan harapan untuk memeluk kasih dalam segala perbedaan dan caci maki. Dengan begitu menyayat, Iwan menyanyi: “Meski semua orang singkirkan kita/Genggam tangan erat-erat/Kita melangkah.”

Potret pekerja seks dinyanyikan pula oleh Titiek Puspa dengan tembang “Kupu-Kupu Malam.” Dalam lagu ini, pekerja seks digambarkan lembut, terutama saat sampai di bagian “Bibir senyum kata halus merayu memanja/Kepada setiap mereka yang datang.” Sementara di bagian lainnya, Titiek bernyanyi lebih gamblang lagi: “Dosakah yang dia kerjakan?/Sucikah mereka yang datang?

Situasi serupa muncul di ranah musik sidestream tatkala Silampukau, jagoan folk asal Surabaya, mengeluarkan balada “Si Pelanggan,” termaktub dalam album debut mereka yang sangat mengesankan: Dosa, Kota, & Kenangan (2015). Melalui lagu itu, Silampukau bercerita mengenai Dolly, kawasan prostitusi termasyhur Surabaya yang ditutup Tri Rismaharani enam tahun silam.

Ada banyak hal yang dituturkan Silampukau melalui “Sang Pelanggan”: dari krusialnya Dolly sebagai tempat bersukaria orang-orang miskin hingga kerinduan akan tempat ini usai ditutup pemerintah. Dolly adalah “tempat mentari sengaja ditunda, di mana cinta tak musti merana dan banyak biaya.”

Akan tetapi, bagi saya, rasanya tak ada yang lebih bikin bergetar hati dibanding “Bersatulah Pelacur-Pelacur Kota Jakarta,” puisi ciptaan W.S. Rendra yang termuat dalam Blues untuk Bonnie (1971).

Sajak Rendra ini menggambarkan sebaik-baiknya kondisi para pekerja seks ketika negara dan politikus beramai-ramai berlindung dalam topeng hipokrisi: menganggap pekerja seks penyakit masyarakat, namun di satu sisi tetap memanfaatkan mereka sebagai pemuas birahi.

Lantas apa yang disarankan Rendra supaya kemunafikan—dan penindasan—itu dapat berakhir? Dengan mantap, Rendra berkata:

Saudari-saudariku. Bersatulah
Ambillah galah
Kibarkan kutang-kutangmu dihujungnya
Araklah keliling kota
Sebagai panji yang telah mereka nodai
Kinilah giliranmu menuntut
Katakanlah kepada mereka

Karya-karya di atas memberi gambaran bahwa pekerja seks bukanlah hal yang asing dalam perbincangan budaya populer Tanah Air.

Para seniman seperti ingin memberi penegasan bahwa pekerja seks tak berbeda jauh dengan profesi lainnya: mereka bekerja demi pendapatan dan upaya menyambung hidup. Tak perlu kita bersembunyi di balik kode moral atau budaya ketimuran yang penerapan tafsirnya begitu serampangan.

Lagi pula, jalan jadi pekerja seks tidaklah mudah, kendati perputaran uang dalam bisnis ini pernah diklaim menyentuh Rp5,5 triliun per bulan dan Rp65 triliun setiap tahunnya. Realitanya, pekerja seks rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi serta terpinggirkan secara kebijakan.

Untuk poin yang terakhir, kita bisa lihat tatkala pemerintah pusat gencar-gencarnya menutup tempat prostitusi demi terwujudnya “2019 Indonesia Bebas dari Lokalisasi.” Kebijakan ini, kurang lebih, berdampak pada 40 ribu pekerja seks yang menempati titik-titik lokalisasi yang sudah ada. Imbasnya, tak hanya menutup keran pemasukan mereka, tapi juga berdampak pada akses penanggulangan HIV/AIDS, yang notabene jadi seteru abadi pekerja seks.

Menghilangkan perdebatan dan stigmatisasi atas pekerja seks bukan persoalan mudah. Selama gelembung penolakan dan anggapan bahwa kerja-kerja seks cuma sebatas urusan melanggar norma dan moral, upaya memutusnya sudah pasti bakal berliku.

Meski demikian, memperbanyak narasi-narasi baru lewat saluran budaya populer, yang benar-benar memperlihatkan fakta bahwa pekerja seks sama dengan pekerja-pekerja lainnya mungkin dapat jadi jalan keluar.

Share: Lonte dalam Budaya Populer Indonesia