Isu Terkini

Universal Basic Income: Solusi Ekonomi Semasa Pandemi?

Permata Adinda — Asumsi.co

featured image

Bagaimana jika setiap warga negara Indonesia menerima “uang bulanan” dari pemerintah tanpa harus memenuhi syarat yang bertele-tele? Di tengah pandemi COVID-19, pembicaraan soal universal basic income (UBI) semakin relevan. Setidaknya, dengan kebutuhan lockdown yang semakin mendesak, perlu ada upaya untuk memastikan setiap orang bisa berdiam di rumah tanpa kehilangan penghasilan. Di Denmark, misalnya, kebijakan lockdown dibarengi dengan pemberian dana 90% gaji per bulan kepada kelas pekerja.

Sementara itu, untuk mengantisipasi pemecatan dan hilangnya pemasukan di tengah pandemi COVID-19, pemerintah Indonesia memilih untuk memberikan insentif yang tidak selalu berbentuk uang. Program Kartu Prakerja yang tahap registrasinya akan dibuka pada April 2020, misalnya, berfokus pada menggratiskan biaya-biaya pelatihan pengembangan kompetensi bagi orang yang di-PHK atau orang yang hendak mencari pekerjaan.

Jika pun memberikan uang, prosesnya tak mudah. Program Keluarga Harapan (PKH) punya syarat yang ketat dan jumlah dana alakadarnya—yaitu Rp550.000 sampai Rp1 juta per tahun, atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang fokus pada warga miskin dan pekerja informal dengan jumlah orang yang akan menerima dana tahap awal sebesar 15,2 juta warga—atau 5,76% dari total penduduk Indonesia.

Menurut pendiri Basic Income Lab Sonny Mumbunan, persentase masyarakat rentan di Indonesia jauh lebih banyak dari itu—lebih dari 40%. Di tengah pandemi, banyak pekerja informal dan wirausahawan kecil hingga menengah yang penghasilannya jeblok. Tak semuanya dikategorikan sebagai golongan miskin, dan mereka perlu memulihkan kondisi keuangan sesegera mungkin.

“Ada karakter-karakter yang dimiliki oleh basic income yang membedakan dengan skema seperti BLT, PKH, atau bantuan pangan. Sejumlah karakter itu adalah bentuknya yang cash, diberikan ke individu, dan bersifat universal—untuk semua orang. Jadi, seseorang nggak dites dulu untuk bisa mendapatkannya,” kata Sonny, dikutip dari Podcast Asumsi Bersuara: Universal Basic Income, Solusi Ekonomi di Era Pandemi.

Prasyarat yang rumit hanya berisiko membuat program salah sasaran atau tidak benar-bener memenuhi kebutuhan masyarakat. “Penerima skema program-program itu, kan, harus begini dan begitu. Bahkan mungkin makanannya didefinisikan. Patronistik sekali. Setiap orang pasti lebih paham tentang apa yang terbaik bagi diri masing-masing. Skema tadi kan to some degree berangkat dari ketidakpercayaan terhadap orang miskin,” tutur Sonny.

Sonny mengatakan bahwa UBI sangat mungkin diterapkan di Indonesia, setidaknya selama masa pandemi. “Bayangkan, misalnya, setiap orang di DKI Jakarta—yang berusia produktif 20-40 tahun—mendapatkan 4 juta rupiah. Angka itu kesepakatan sosial, bisa didiskusikan. Jika saya hitung cepat, jumlah yang dibutuhkan adalah sekitar 168 triliun rupiah per tahun—atau artinya 6% saja dari PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) DKI Jakarta,” jelas Sonny.

Menurut Sonny, PDRB dijadikan acuan karena nilainya mengindikasikan kemampuan suatu wilayah untuk memproduksi barang dan jasa. “Kurang lebih mengindikasikan bahwa kita mampu seperti itu.” Dalam implementasinya, dana dapat disediakan dari hasil pengenaan pajak pada sektor-sektor usaha tertentu. “Transaksi dari kegiatan kita di fintech, misalnya, dikenakan pajak. Ini justifiable karena banyak usaha di sana belum kena pajak yang sepatutnya,” kata Sonny.

Dalam praktiknya, implementasi UBI akan sangat bergantung pada kemampuan keuangan sebuah negara dan kesepakatan masyarakatnya. Alaska, misalnya, telah menerapkan UBI melalui program Alaska Permanent Fund sejak 1976. Saban tahun, setiap warga Alaska menerima US1.000-2.000. Dana tersebut didapatkan dari hasil keuntungan pengolahan dan penjualan minyak dan gas bumi.

Sementara itu, Denmark mengimplementasikan konsep serupa untuk menjaga kelas pekerja, jangan sampai mereka kehilangan penghasilan selama lockdown. Pemerintah Denmark akan menyalurkan dana hingga 90% gaji kepada pekerja-pekerja yang mesti tinggal di rumah. Dana tersebut disalurkan melalui tempat kerja masing-masing.

Program pembiayaan ini rencananya akan berlangsung hingga Juni mendatang—dengan fokus utama kepada masyarakat kelas pekerja dan pelaku usaha kecil. “Saat lockdown berlangsung, kami tahu banyak orang akan di-PHK. Kami ingin menghindari itu, dan ide terbaik yang muncul adalah membayar pelaku usaha untuk mempertahankan karyawan-karyawannya,” kata Menteri Ketenagakerjaan Denmark Peter Hummelgaard, dikutip dari The Atlantic.

Rencana tersebut diperkirakan membutuhkan dana sebesar 13% PDB (Produk Domestik Bruto). Menurut Hummelgaard, walaupun harga yang mesti dibayarkan untuk melaksanakan program ini sangat mahal, negara akan lebih rugi jika tidak melakukan apa-apa. “Jika pengangguran massal terjadi, perekonomian kita akan menanggung biaya lebih mahal,” katanya. “Pengangguran tidak hanya menimbulkan masalah di masyarakat, tetapi juga sampai ke tingkat individu.”

Tak hanya di negara-negara maju, konsep UBI juga pernah diterapkan di sejumlah negara berkembang. Namibia, misalnya, menerapkan sistem tersebut sepanjang 2008-2009. Seluruh penduduk berusia di bawah 60 tahun berhak memperoleh uang bulanan. Hasilnya, tingkat kemiskinan dan malnutrisi di negara tersebut menurun. Sementara itu, partisipasi anak-anak di sekolah meningkat. Banyak pula warga yang menggunakan dana tersebut untuk memodali usaha.

Begitu pula dengan Zambia yang pernah memperluas skema Transfer Tunai Sosial selama 2010-2013. Semua keluarga yang memiliki anak berusia kurang dari 5 tahun, anak yatim piatu, atau orang dengan disabilitas berhak mendapatkan dana ini. Setelah dievaluasi, penyaluran dana tersebut telah mengurangi jumlah kemiskinan secara signifikan dan berhasil meningkatkan aset dan pendapatan warga.

Jika diterapkan dalam jangka panjang, UBI tidak hanya mencegah seseorang kehilangan pendapatan, tetapi juga meningkatkan posisi tawar pekerja di depan pengusaha. Pekerja punya waktu lebih banyak untuk memilih pekerjaan yang layak dan sesuai minatnya. “Daripada bekerja di tempat yang menyiksa dengan gaji yang nggak seberapa, pekerja dapat bersandar kepada basic income sampai mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Posisi tawar pencari kerja jadi lebih tinggi,” ujar Sonny.

D. T. Cochrane, peneliti ekonomi, mengungkapkan bahwa UBI dan jaminan pekerjaan dapat membantu “flatten the job loss curve” di tengah usaha untuk “flatten the curve” COVID-19. “UBI memastikan bahwa tidak ada orang yang merasa terpaksa untuk bekerja. Semua orang punya caranya sendiri untuk berkontribusi di masyarakat. Jaminan kerja memastikan setiap orang yang ingin bekerja dapat bekerja,” ungkap Cochrane dalam The Conversation.

Menengok konteks saat ini, dampak pandemi COVID-19 terhadap ketenagakerjaan semestinya diibaratkan sebagai kebakaran. “Kalau rumah kita kebakaran, kita cari air, kita siram. Kita nggak akan mendiskusikan berapa harga air. Di tengah pandemi ini, kita harus mencegah orang untuk nggak keluar. Berikan dia opsi supaya nggak harus keluar rumah—seperti dengan menghilangkan kekhawatiran dari kehilangan pendapatan,” ujar Sonny.

Share: Universal Basic Income: Solusi Ekonomi Semasa Pandemi?