Isu Terkini

Kisah Ananda Badudu Saat dalam Tahanan

Raka Ibrahim — Asumsi.co

featured image

Aparat Polri dituduh melakukan kekerasan. Tuduhan itu muncul kemarin (20/1), dalam persidangan kasus Lutfi Alfiandi, pemuda yang sebelumnya jadi viral, karena sempat dipotret menggenggam bendera merah putih di depan aksi demo para pelajar STM, 30 September 2019.

Sejak aksi unjuk rasa itu, Lutfi ditahan. Ia diperkarakan atas tuduhan melawan aparat yang menjalankan tugas. Kini, perkaranya masih disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saat menjadi sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin kemarin, Lutfi mengaku kepada hakim bahwa ia telah dianiaya penyidik saat dimintai keterangan.

“Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam, ” ucap Lutfi. “Saya disuruh ngaku kalau melempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar.”

Atas desakan tersebut, Lutfi akhirnya terpaksa mengaku bersalah meski ia sebenarnya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan.

Pihak Polres Jakarta Pusat telah menyangkal pernyataan Lutfi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, ia “belum dengar” tudingan tersebut.

Tapi, siang tadi (21/1), musisi Ananda Badudu, yang diketahui bersimpati pada aksi demo mahasiswa dan pelajar, merespon kabar penganiayaan Lutfi.

Melalui media sosialnya, ia mengaku bahwa ia juga pernah mengalami penganiayaan di tangan oknum polisi. 27 September 2019 lalu, Ananda Badudu diciduk polisi terkait penggalangan dana yang ia lakukan untuk unjuk rasa #ReformasiDikorupsi.

“Pas saya dibawa ke Polda dl sata pun dipukul, dipiting, dijambak, ditendang, dan dikeplak berkali2.” tulisnya di media sosial.

Saat dihubungi Asumsi.co, Kombes Pol. Yusri Yunus menanggapi tudingan Ananda Badudu tersebut dengan tenang. “Kalau dia merasa diperlakukan seperti itu, ada mekanismenya. Silakan laporkan saja ke Propam Mabes Polri,” ujar Kombes Yusri.

Ia menambahkan: “Itu kan pernyataan dia. Benar atau tidaknya belum dibuktikan. Silakan saja dilaporkan. Sesuai mekanismenya. Kalau memang iya, akan ditindaklanjuti. Jangan asal tweet-tweet saja.”

Pihak Asumsi.co juga telah menghubungi pihak Resmob Polda Metro Jaya untuk dimintai komentar, tetapi belum ada tanggapan.

Dalam wawancara dengan Asumsi.co, Ananda Badudu berbicara lebih rinci tentang apa yang terjadi padanya di dalam tahanan.

Apa yang terjadi padamu selama kamu ditahan?

Ketika penangkapan pertama dilakukan, gue nggak pernah dikasih kesempatan untuk melihat surat penangkapan. Sampai keluar tahanan juga nggak ada berkas yang bisa gue baca. Tim hukum juga nggak pernah lihat. Jadi awalnya, gue nggak tahu sama sekali kasus gue apa. Baru setelah diantar menuju Resmob, gue diberitahu bahwa gue dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus mahasiswa UIN yang ditangkap saat demonstrasi #ReformasiDikorupsi.

Gue jadi bertanya-tanya, saksi kok perlakuannya begitu? Harusnya kan saksi dipanggil saja. Kok malah dijemput subuh-subuh?

Lalu dibawa ke kantor polisi Begitu pintu ditutup, perlakuannya langsung berbeda. Saat di tangga itu gue diperlakukan seperti yang gue tulis di Twitter. Sebetulnya nggak lama, Lutfikan sampai berjam-jam. Mereka baru berhenti ketika gue masuk ke pintu ruang penyidikan.

Setelah diintimidasi, gue dikasih ke penyidik yang mengetik. Tapi gue diam, karena gue nggak mau ngomong kalau nggak ada pengacara. Gue sempat dengar bahwa ada kuasa hukum yang akan datang, jadi gue mau nunggu.

Setelah sekian lama diam, gue ditaruh di ruang tahanan sementara. Sejam kemudian dibawa ke penyidik lagi, tapi masih nggak mau ngomong.

Semakin siang, perlakuan ke gue semakin baik. Mungkin karena gue cerita kalau gue dulu kerja sebagai wartawan, dan pernah liputan ke Polda. Mereka kayaknya nggak tahu soal itu. Selain itu, ketika ternyata kasus gue mulai viral di luar, perlakuan di dalam berubah. Bahkan siang gue dikasih makan.

Lo sempat bilang ada yang penyidik yang menyanyikan lagu Banda Neira di dalam?

Dari ruang tahanan, gue minta ke WC dan ditemani penyidik. Pas dalam perjalanan balik dari WC ke tahanan lagi, ada penyidik. Dia bukan yang memeriksa gue. Dia lihat gue dan bilang, “Hei, Ananda Badudu!” Terus dia nyanyi “Yang Patah Tumbuh, Yang Hilang Berganti”.

Selain dia, ada yang mengenali lo?

Nggak. Kayaknya mereka nggak profiling. Soalnya gue dikira mahasiswa.

Kenapa lo memilih untuk angkat bicara sekarang?

Kalau kita terus menerus menoleransi impunitas, hal seperti ini bakal terus terulang. Bukan cuma penyiksaan, tapi yang lebih parah seperti penembakan, bahkan sampai ada yang meninggal. Semua itu bakal terulang di mana pun, untuk kasus apapun. Kalau kita sekadar menyampaikan aspirasi, terus diperlakukan seperti itu, dalam bingkai negara demokratis kan tidak adil?

Menurut gue Lutfi sangat berani, dan dia salah satu dari sekian banyak orang yang mengalami kekerasan yang berani bicara. Pasti nggak cuma dia yang mengalami itu, tapi mereka nggak berani ngomong ke publik karena banyak konsekuensi buruk yang akan menyulitkan.

Lo sempat hadir di persidangan Lutfi. Bagaimana pengamatan lo terhadap kasus tersebut?

Sebenarnya selain Lutfi, kalau tidak salah ada 14 anak lain yang kasusnya serupa, tapi mereka nggak terekspos media. Itu lebih miris lagi nasibnya, karena mungkin mereka mengalami hal yang mirip dengan Lutfi. Begitu pula semua teman-teman yang terciduk kemarin.

Gimana lo memandang Lutfi sebagai pemuda yang berani bicara seblak-blakan itu?

Persidangan memang seharusnya jadi tempat mencari keadilan. Apa yang dia alami dan fakta yang ada di lapangan harus disampaikan. Gue salut sama dia, karena pasti nggak gampang untuk ngomong. Kasus dia masih berlanjut dan dia masih ditahan. Dia pasti terancam, tapi dengan kondisi seperti itu pun dia masih berani bicara. Itu sesuatu yang luar biasa.

Apa harapan lo untuk kasus Lutfi dan belasan anak-anak lainnya?

Gue harap pemerintah dan aparat bisa membedakan kasus kriminal dengan unjuk rasa yang menyampaikan aspirasi. Keduanya nggak sepantasnya diperlakukan sama.

Share: Kisah Ananda Badudu Saat dalam Tahanan