Isu Terkini

Revolusi Industri 4.0: Perusahaan Lokal Kembangkan Teknologi AI

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Revolusi Industri 4.0 telah mendorong berbagai teknologi baru tercipta. Salah satunya adalah teknologi Artificial Intelligence (AI). Dengan AI, CCTV atau Closed-circuit Television dapat digunakan jauh lebih canggih dari sebelumnya. CCTV dapat mengenali dan memroses data yang ditangkap dalam gambar.

Nodeflux menjadi salah satu perusahaan rintisan asal Indonesia yang sedang mengembangkan teknologi AI tersebut. CTO dan Co-Founder Nodeflux Faris Rahman mengatakan bahwa salah satu terobosan terbaru penggunaan AI dalam CCTV yang dilakukan Nodeflux adalah mampu membaca plat nomor kendaraan. Sehingga, kendaraan-kendaraan tersebut akan dengan mudah terdeteksi riwayatnya, seperti pajak kendaraan tersebut, misalnya.

“Dengan teknologi AI ini, Nodeflux dapat melihat dari CCTV ada berapa kendaraan yang belum bayar pajak dengan melakukan pengecekan dari plat nomor,” ujar Faris pada media, Selasa (30/4).

Siap Memberikan Proteksi Data

Dengan kemampuan yang amat canggih tersebut, jelas penyalahgunaan data akan sangat rentan terjadi. Meski demikian, Faris menuturkan bahwa ia akan patuh pada peraturan dan menggunakan teknologi AI ini untuk kepentingan yang positif.

“Saat ini yang pasti, kita mencoba untuk comply,” ujar Faris. Ia pun melanjutkan, “memang kita melihat grey area dan mencoba untuk bisa fair terhadap data yang bisa kita hasilkan, dan sebenarnya kita ngelihat teknologi tuh seperti pisau bermata dua, kita bisa pakai itu untuk sesuatu yang baik, atau kita bisa pakai itu untuk sesuatu yang jahat, dan kita make sure di Nodeflux bahwa apa yang kita pakai memang untuk sesuatu yang lebih baik.”

Ia pun menuturkan bahwa meskipun menyediakan teknologi, data sepenuhnya adalah milik pihak yang menggunakan. Contoh, data-data dari CCTV milik Kepolisian Republik Indonesia. Faris memastikan bahwa data tersebut diolah oleh tim kepolisian, bukan Nodeflux.

“Contoh untuk Kepolisian Republik Indonesia itu kita juga memasang CCTV, dan datanya sebenarnya itu enggak punya kita, itu datanya adalah milik kepolisian, mereka yang ngolah, tapi teknologi tetep kita yang provide,” tutur Faris.

Bens Pardamean: Pemerintah Perlu jadi Regulator dan Pengawas

Dari sisi akademisi, Bens Pardamean selaku Kepala NVIDIA – BINUS AI R&D Center menuturkan bahwa penting pemerintah menjadi regulator sekaligus memastikan hal-hal yang berkaitan dengan ranah pribadi. Terlebih, tren baru di zaman ini adalah mengambil data publik dari CCTV, sesuatu yang dulu tidak terjadi.

“Jadi artinya pemerintah itu sebagai regulator dan juga mereka harus mengeluarkan Undang-Undang tadi, bagaimana tentang privacy issue, data itu milik siapa. Nah, itu harus diklarifikasi, karena selama ini mungkin yang tempat di publik itu kita enggak mengambil data dari CCTV, tapi itu sudah terjadi sekarang,” ujar Bens.

Ia pun berharap pemerintah dapat menyiapkran rancangan undang-undang untuk penggunaan AI ini segera. Hal ini demi memberi kepastian hukum penggunaan AI tersebut.

“Setau saya belum ada lagi rancangan undang-undang untuk menyikapi AI ini, seharusnya sudah ada, jadi itu mungkin salah satu tugas pemerintah,” ucap Bens.

Pemda DKI Sudah Mulai Gunakan Teknologi Face Recognizing

Salah satu fitur AI adalah kemampuan mengenali wajah yang ada di dalam gambar. Kasatpel Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Jakarta Smart City Octo Alexandro Siahaan menyebutkan bahwa Balai Kota dan Jakarta Smart City sudah mulai menggunakan teknologi ini.

“Kami sih pakai, minimal banget untuk orang-orang yang masuk gedungnya Balai Kota dan juga Jakarta Smart City, itu sudah bisa face recognizing,” ujar Alex. Ia pun melanjutkan, “menilai bahwa dari beberapa foto yang bisa di-capture ini orang (yang ada di foto) ini sama, misalnya dia kapan masuk dia kapan keluar.”

Sedangkan Alex menuturkan bahwa pemerintah pusat harus segera mendorong terciptanya peraturan tentang data pribadi ini. Sehingga penggunaan AI tidak berbenturan dengan peraturan-peraturan lain.

“Memang didorongnya harusnya pemerintah pusat concern lebih tentang data privacy,” ucap Alex.

Sejauh ini, untuk memastikan data tetap terjaga, Pemda DKI Jakarta sudah menutup kemungkinan penggunaan data untuk hal lain. Sedangkan jika data digunakan oleh pihak lainnya, ada perjanjian khusus yang memastikan penggunaan data tersebut sesuai dengan kebutuhan.

“Tapi kita dengan penyedia ini, kita pastikan kalau data memang kita yang pegang, kita jaga, ini enggak boleh digunakan buat hal-hal yang lain, tapi kalau memang digunakan juga, oleh counterpart, misalnya Nodeflux, kita ada NDA, non-disclosure agreement.

Share: Revolusi Industri 4.0: Perusahaan Lokal Kembangkan Teknologi AI