General

Rekomendasi Pansus Angket KPK Dibacakan Hari Ini, Beginilah Harapan Ketua DPR

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Sejak awal terbentuknya, kinerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK yang dibentuk DPR terus menjadi sorotan. Selain hasil kinerjanya yang dianggap lambat, Pansus Angket KPK juga sering disebut-sebut sebagai upaya DPR untuk melakukan pelemahan terhadap kewenangan KPK. Sampai-sampai, lembaga antirasuah itu ngajuin uji materi terkait hak angket ke Mahkamah Konstitusi. Tapi ternyata, MK justru memutuskan bahwa hak angket KPK merupakan hal yang sah-sah aja.

Nah, dengan keputusan MK itulah, Pansus Angket KPK bisa terus berjalan. Bahkan hari ini, 14 Februari, rekomendasi Pansus itu bakal dibacain di dalam rapat paripurna. Kira-kira, bagaimana tanggapan KPK ya?

Ketua DPR Bambang Soesatyo sih bilang bahwa dirinya udah sempat komunikasi dengan pimpinan KPK sebelum rekomendasi Pansus Angket dibacakan. Bamsoet, sapaan akrab pria kelahiran Jakarta itu juga bilang bahwa DPR sudah mengundang KPK untuk hadir dalam pembacaan rekomendasi Pansus di rapat paripurna. Dengan kehadiran KPK, Bamsoet berharap tidak akan ada lagi ketegangan antara DPR dengan KPK.

“Mudah-mudahan (KPK) hadir, untuk menepis bahwa sudah tidak ada lagi ketegangan antara DPR dan KPK,” kata Bamsoet dilansir Kompas.com pada Rabu, 14 Februari.

“Dan tidak ada lagi ketegangan yang perlu dikhawatirkan antara hubungan KPK dengan DPR. Sehingga harapan kami pimpinan KPK bisa hadir sekaligus menunjukan kepada publik bahwa kami baik-baik aja kok. Gitu,” lanjutnya.

Menanggapi hal ini, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan bahwa lembaganya akan menaati putusan MK, yang artinya mereka mengakui keabsahan Pansus KPK. Bahkan pihak KPK juga bersedia datang kalau-kalau Pansus Hak Angket melakukan pemanggilan kepada pihaknya sebagai bentuk fungsi pengawasan.

“KPK menghormati putusan MK, MK kemudian menyatakan Pansus konstitusional, ya kami akan datang,” ujar Agus seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi III di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin, 12 Februari kemarin.

Tapi meskipun menghormati dan menerima putusan MK terkait Pansus Angket, KPK akan tetap mempelajari bagian-bagian dari keputusan MK tersebut.

“Kami sudah baca karena begitu diputuskan kami dapat, tapi sekarang sedang dipelajari. Kemudian ada bagian-bagian kalau enggak salah, kan, putusannya juga limitatif. Ya ada yang kami pelajari, nah nanti termasuk jawaban kami besok,” tandas Agus.

Share: Rekomendasi Pansus Angket KPK Dibacakan Hari Ini, Beginilah Harapan Ketua DPR